• Latest
  • Trending
  • All
Mulya Saputra Nasution Melakukan Perlawanan Hukum Terhadap Salah Satu Owner Parfume

Mulya Saputra Nasution Melakukan Perlawanan Hukum Terhadap Salah Satu Owner Parfume

11 Juni 2024

23 Oktober 2025
Hadirkan Pelayanan Paspor,Wabup Palas Kunjungi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Ditjen Imigrasi Kantor Wilayah 1 Medan

Hadirkan Pelayanan Paspor,Wabup Palas Kunjungi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Ditjen Imigrasi Kantor Wilayah 1 Medan

23 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tak Sesuai HET

Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tak Sesuai HET

22 Oktober 2025
Wushu Sumut Adaptasi Arena Pertandingan

Wushu Sumut Adaptasi Arena Pertandingan

22 Oktober 2025
Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

22 Oktober 2025
Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

22 Oktober 2025
Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

22 Oktober 2025
Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

22 Oktober 2025
Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

22 Oktober 2025
Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

22 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

22 Oktober 2025
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mulya Saputra Nasution Melakukan Perlawanan Hukum Terhadap Salah Satu Owner Parfume

by Yunsigar
11 Juni 2024
in HUKRIM
Mulya Saputra Nasution Melakukan Perlawanan Hukum Terhadap Salah Satu Owner Parfume
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Disomasi dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan CV. BAW sebesar 790 juta, Mulya Saputra Nasution (35), warga Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang, melalui Kantor Advokat Lubis dan Rekan, melakukan perlawanan hukum, Senin (10/6/2024).

Menurut Mahmud Irsad Lubis,SH, didampingi DR Khomaini, SH, MH, Iskandar, SH, Agung Harja, SH dan Abdul Manan, SH mengatakan, bahwa Klientnya Mulya Saputra Nasution seorang distributor BP disomasi JNR selaku Direktur CV. BAW, melalui Kantor Hukum BAR dan Associates, agar mempertanggungjawabkan uang sebesar 790 juta, untuk dikembalikan kepada Jimmy Nzawar Rao.

Baca Juga

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Selanjutnya Mahmud Irsad Lubis menyampaikan, hal tersebut yang telah dilakukan koreksi dan korelasi antara satu masalah dengan masalah yang lainnya, maka pihaknya menjawab somasi tersebut terlalu prematur untuk melakukan somasi kepada Klientnya Mulya Saputra Nasution, dikarenakan antara Mulya Saputra Nasution sebagai distributor dengan owner BP itu terikat dalam suatu perjanjian tertanggal 11 Maret 2022, dimana perjanjian itu tertera bahwa Mulya Saputra Nasution tidak pernah dan belum diangkat secara resmi sebagai CEO CV BAW.

“Kalau ada yang mengatakan Klientnya sebagai seorang CEO, maka itu jelas tidak bersesuaian dengan fakta hukum yang ada, Mulya Saputra Nasution adalah distributor dari BP yang terikat pada perjanjian itu, maka mekanisme yang terjadi didalam perjanjian tersebut, apabila terjadi perselisihan hubungan bisnis antara JNR dan Mulya Saputra Nasition, maka mekanisme yang pertama dipakai adalah musyawarah mufakat, lalu jika musyawarah mufakat tidak menemukan titik terang diantara keduanya, maka diambil langkah proses penyelesaian ke Badan Arbiterase Nasional Indonesia (BANI), bukan melaporkan salah satu pihak dengan dugaan tindak pidana tertentu, maka perbuatan JNR terhadap Mulya Saputra Nasution yang dilakukan melalui kuasa hukumnya adalah tindakan yang prematur,” kata Mahmud Irsad Lubis.

Lanjut Mantan Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), bahwa yang dilakukan JNR, selaki Direktur BP telah beritikad kurang baik terhadap Mulya Saputra Nasution.

“Maka dengan ini perlu kami tegaskan yang pertama bahwa Klient kami Mulya Saputra Nasution akan segera melakukan langkah-langkah hukum terkait informasi yang dilakukan oleh JNR, pertama adalah pada hari Kamis (13/6), Mulya Saputra Nasution didampingi tim hukumnya, akan membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana melalui melalui media sosial dalam hal ini bertentangan dengan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, pencemaran nama baik dengan fitnah tersebut itu dilaporkan atas Akun JAR, Akun IT, Akun RT dan Akun MF serta Akun MIF. 5 Akun Facebook (FB) yang telah memfitnah Mulya Saputra Nasution tersebut. Insya Allah kami tinggal mempertimbangkan apakah kami melaporkan ke Polresta Deli Serdang atau ke Polda Sumatera Utara,” terangnya.

Lalu Mahmud Irsad Lubis kembali menuturkan bahwa sebelumnya, pada hari Rabu (12/6), dikarenakan terindikasi adanya gudang milik BP di Lubuk Pakam yang tidak memiliki IPAL dan Ijin Limbah B3, pihaknya akan menyurati dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang.

Kemudian menyangkut hasil penyelidikan dari data dan fakta tentang dugaan manipulasi pajak, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, tembusan dalam hal ini Instansi Pajak, bahwasanya ada dugaan pajak yang tidak dibayarkan atau dugaan manipulasi dan berpotensi hal itu memang sudah terbukti, nantinya, pihaknya akan melaporkan Owner BP JNR, atas dugaan tindak pidana korupsi

“Kenapa kita laporkan, sebab pajak merupakan pendapatan asli daerah dan jika tidak dibayarkan, itu jelas merugikan keuangan negara dan salah satu unsur terpenting dari tindak pidana korupsi adalah merugikan unsur keuangan negara. Kemudian dari sana, kami juga akan membuat surat berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang meminta dilakukannya RDP terhadap proses-proses perizinan BP sebagaimana yang kami sebutkan tadi, yang kami duga, hal itu belum dipenuhi oleh BP dan terakhir kami akan berkoordinasi ke BPOM, bahwa perizinan instalasi penggunaan bahan-bahan baku, dugaan tidak mendapatkan rekomendasi dan pengesahan dari BPOM, langkah-langkah tersebut akan kami lakukan di hari Rabu (12/6) dan hari Senin (17/6), kami segera mendaftarkan gugatan kami ke Badan Arbiterase Nasional Indonesia (BANI) yang berada di Kota Medan,” bebernya.

Mengakhiri, Mahmud Irsad Lubis menganggap bahwa permasalahan tersebut, harus disesuaikan pada fakta dan hukum yang berlaku.

“Karena itu, mari kita melihat hukum harus tegak, siapapun dia, jangan bersembunyi dengan dugaan tertentu, termasuk mungkin ada dugaan bermain-main dengan instansi tertentu, bermain dengan instansi keuangan, bermain dengan instansi kepolisian, maupun bermain dengan instansi instansi lainnya, agar bebas dari permasalahan-permasalahan sebagaimana yang kami temukan tadi. Kami mengawal dan memastikan bahwa oknum instansi jangan coba-coba bermain memanipulasi atau pun melakukan pelanggaran terhadap apa yang telah kami sebutkan tadi,” pungkasnya.

Kemudian Mulya Saputra Nasution yang merasa kecewa dan dicemarkan nama baiknya dengan difitnah melalui Medsos FB, menceritakan bahwa dirinya yang sejak 2019 bekerjasama dengan CV. BAW atau yang lebih dikenal dengan nama BP merasa kecewa dan terzhoimi oleh Owner BP JNR dikarenakan keputusan yang diambil oleh Owner BP sebelah pihak tanpa bermusyawarah.

“Mengambil keputusan melalui chat secara pribadi dengan memutuskan kerjasama, lalu disampaikan juga melalui media sosial dengan tuduhan fitnah. Saya benar-benar sangat merasa dirugikan secara materi dan non materi, psikis saya dirugikan, nama baik saya, istri, anak dan keluarga merasa dirugikan dan terancam semua karena keputusan yang diambil oleh JNR tanpa memberikan sepeserpun memberhentikan kerjasama. Disini saya sangat dirugikan dikarenakan saya memiliki anak, istri dan memiliki seorang ibu, dimana saya hanya mendapatkan income atau uang hanya dari beberapa parfume dari 5 tahun mengabdi. tidak ada bisnis lain, tidak ada pemasukan lain dikarenakan diambil keputusan sebelah pihak tanpa bermusyawarah, serta melakukan fitnah di Medsos. Saya benar-benar merasa dirugikan dan saya tidak tahu lagi harus berbuat apa dan tuntutan saya disini harus diganti rugi secara materi dan Non materi. Fitnah di Medsos itu mengenai mental pribadi saya, istri, anak dan keluarga serta keluarga mertua. Saya merasa dirugikan sekali akan hal itu,” ungkapnya. (Irwan)

Post Views: 94
Tags: Melakukan Perlawanan HukumMulya Saputra NasutionOwner Parfume
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In