MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Yundita Septianis, (24) dan Kirana Rizki Arafat (20) mendatangi Polrestabes Medan, Selasa (30/12/2025).
Keduanya mengaku menjadi korban penipuan penggelapan sepeda motor yang dilakukan tetangga keduanya berinisial DN.
Tak tanggung, DN dikatakan berhasil membawa kabur sembilan unit sepeda motor milik korbannya.
“Kami ini tetangga, samping-sampingan kontrakan kami sama pelaku,” ucap Kirana, Selasa (30/12/2025).
Modus DN dalam mengelabui dengan berpura-pura membuka jasa rental sepeda motor.
Keduanya yang tertarik menyerahkan sepeda motornya untuk disewakan oleh DN.
“Pelaku ini menghubungi saya untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mau masuk ke rental. Dua minggu setelah pelaku meminjam sepeda motor, uang sewa dibayarkan Rp 1,2 juta untuk seminggu,” tuturnya.
Melihat peluang itu, teman-teman keduanya juga ikut menyerahkan sepeda motornya kepada DN untuk dirental.
Hingga akhirnya, sembilan unit sepeda motor berbagai jenis diserahkan.
“Sembilan unit itu, semua sempat terima uang. Kalau sepeda motor yang besar seperti Nmax atau sejenisnya dapat Rp 1,2 juta. Kalau metik yang kecil dikasih Rp850 ribu,” lanjutnya.
Namun kesembilannya hanya menerima sekali uang penyewaan. Dua pekan selanjutnya, DN menunggak pembayaran.
Alasannya, sepeda motor milik para korban terkena banjir di kawasan bencana Takengon.
“Setelah itu kami tunggu selama dua minggu, pembayarannya macet. Kami minta lagi sepeda motor kami biar dikembalikan, Selasa (16/12/2025),” lanjutnya.
Dengan berbagai alasan, DN menanggapi permintaan pemilik sepeda motor.
Namun keesokan harinya, Rabu (17/12/2025) perempuan asal Labuhan Batu Selatan itu telah kabur dari kontrakannya yang berada di Jalan Pantai Timur, Medan Helvetia.
“Paginya, pelaku ini sudah tidak ada kabar dan pergi meninggalkan kontrakannya dan tidak pernah kembali lagi. Sampai sekarang tidak ada kabar dari pelaku. Tapi barang-barang di rumahnya masih ada,” katanya.
Para pemilik sepeda motor pun berupaya mencari lokasi tempat rental yang dikatakan DN tempat joinnya.
Namun pemilik rental menyatakan bahwa DN tidak pernah berjoin dan menyerahkan sepeda motor ke rentalan tersebut.
“Kami mendatangi salah satu rental yang telah bekerjasama dengan pelaku. Ternyata pelaku tidak pernah memasukan sepeda motor ke tempat rental yang dibilangnya,” ujarnya.
Dijelaskan, sepeda motor yang dibawa kabur DN masing-masing empat unit Yamaha Nmax, satu unit Honda PCX, satu unit Honda ADV, dua unit Honda Vario, dan satu unit Honda Scoopy.
“Semua surat-surat kendaraan lengkap. Kalau STNK dibawa kabur juga sama pelaku. Dan kami berdua yang melapor karena kami yang pakai kwitansi. Yang lain karena percaya tidak pakai kwitansi,” katanya.
Kedua perempuan yang tinggal di Jalan Pantai Timur itu pun berharap polisi segera menindak lanjuti laporannya.
Mereka berharap DN segera ditangkap karena diduga masih berada di kota Medan.
“Tadi kami mau jumpa dengan penyidiknya dan menanyakan soal kelanjutan LP nya. Tapi penyidik sibuk dengan kegiatan pos PAM Nataru,” tutupnya.



























