• Latest
  • Trending
  • All
Kejatisu Didesak Tindaklanjuti Putusan MA Soal Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Diduga Nikmati Dana Covid-19

Kejatisu Didesak Tindaklanjuti Putusan MA Soal Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Diduga Nikmati Dana Covid-19

22 Agustus 2023
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

25 Februari 2026
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejatisu Didesak Tindaklanjuti Putusan MA Soal Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Diduga Nikmati Dana Covid-19

by Ratih
22 Agustus 2023
in HUKRIM
Kejatisu Didesak Tindaklanjuti Putusan MA Soal Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Diduga Nikmati Dana Covid-19
FacebookWhatsappTelegram

Sekretaris LSM Jamak, Ungkap Marpaung saat memperlihatkannya berkas laporannya ke PTSP Kejati Sumut.


Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memproses hukum mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

Desakan itu disampaikan Ketua Jamak, Hobbin melalui Sekretarisnya, Ungkap Marpaung ketika mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 

Kejati Sumut, Senin (21/8/2023) sore.

Ungkap mengatakan, bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

“Jadi dengan ini kami menyampaikan permohonan kepada bapak Kajati Sumut untuk menindak lanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 439 K/Pid.Sus/2023,” tegasnya.

Diungkapkannya, dalam putusan MA disebutkan bahwa Ketua PDIP Sumut itu sebagai penanggung jawab Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Samosir status siap siaga pada tahun 2020.

“Dalam pertimbangannya, menyatakan bahwa Bupati Samosir terbukti memanfaatkan dan menikmati Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan Covid 2019,” cetusnya.

Selain itu, katanya, sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusan Nomor: 439 K/PID.SUS/2023 Halaman 58, Poin 1 yang menyatakan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, meskipun dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020.

Namun dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (1) Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020.

“Lalu dalam poin 4 yang menyatakan pengalihan BTT menjadi belanja langsung tidak dapat dibenarkan tanpa adanya perubahan terlebih dahulu Peraturan Bupati Samosir Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan BTT,” sebutnya.

Lanjut dikatakannya, dalam penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 terdapat beberapa pelanggaran peraturan yang diduga merupakan kewenangan mantan Bupati Samosir yaitu Rapidin Simbolon.

“Pembentukan Gugus tugas tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan pengalihan BTT menjadi belanja langsung tidak dapat dibenarkan tanpa adanya perubahan terlebih dahulu,” tegasnya.

Maka dari itu, Jamak meminta agar Kejati Sumut Idianto segera memproses mantan Bupati Samosir terkait kasus korupsi dan Covid-19.

“Dan juga meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait atas kasus Covid-19 dengan anggaran Rp1,8 miliar lebih itu,” tandasnya.

Dikatakannya, jika Kejati Sumut tidak menindaklanjuti putusan MA tersebut. Maka, Jamak akan menggelar aksi besar-besaran di Makam Pahlawan.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi langsung medanbisnisdaily.com di ruang kerjanya, Senin sore, menyatakan dari informasi tim penyidik dan persidangan ke pihaknya, disebutkan bahwa tidak ada ditemukan fakta yang menyebutkan bahwa Rapidin menikmati anggaran dana Covid-19.

“Namun, terkait permintaan yang dimasukkan oleh Jamak, akan kita pelajari terlebih dahulu. Jika ada perkembangan akan kita sampaikan ke rekan-rekan (wartawan),” pungkasnya.(red)

Post Views: 56
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In