• Latest
  • Trending
  • All
Empat Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut

Empat Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut

18 Januari 2025
Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

19 November 2025
PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

19 November 2025
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

19 November 2025
Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

19 November 2025
Auto Draft

Kapolrestabes Medan Masih Rahasiakan Temuan Penting Kasus Pembakaran Rumah Hakim

19 November 2025
Konsep Otomatis

Perkuat Pelayanan Humanis, Polres Langkat Berikan Dukungan Emosional kepada Keluarga Korban Laka

19 November 2025
Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

19 November 2025
Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

19 November 2025
Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

19 November 2025
Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

19 November 2025
Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

19 November 2025
Kamis, November 20, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Empat Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut

by redaksi3
18 Januari 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Empat Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumatera Utara terus memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus ini menghebohkan karena polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.

Empat buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah S alias Andi, otak jaringan; P alias Kamput, T dan Ir.

Baca Juga

Kapolrestabes Medan Masih Rahasiakan Temuan Penting Kasus Pembakaran Rumah Hakim

Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SiK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, pengguna, pengedar, hingga bandarnya. Polisi bertindak tegas,” ujar Hadi, Jumat (17/1/2025) sore.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan pria mencurigakan menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Namun, pria tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap, meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap beberapa jaringan. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kemudian, pada 1 Mei 2024, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba. Namun, empat lainnya melarikan diri.

Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Kombes Hadi memastikan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap mereka. “Polisi sudah mengantongi identitas dan jejak para buron ini. Tidak ada tempat aman bagi mereka atau menyerahkan diri,” tegasnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkotika adalah musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan. “Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kombes Hadi menegaskan, “Polda Sumut tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap. Jaringan narkoba akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi,” tutupnya. (RED)

Post Views: 126
Tags: buronNarkobaPolda Sumut
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Auto Draft
HEADLINE

Kapolrestabes Medan Masih Rahasiakan Temuan Penting Kasus Pembakaran Rumah Hakim

19 November 2025
Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut
EKONOMI

Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia
HEADLINE

Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

19 November 2025
Segera Hadir di Bioskop, Intip Jadwal Tayang Film Hitam-Putih ‘Samsara’ Garin Nugroho 
HEADLINE

Segera Hadir di Bioskop, Intip Jadwal Tayang Film Hitam-Putih ‘Samsara’ Garin Nugroho 

19 November 2025
Mali Ditahan Imbang Timnas Indonesia U-23, Bintang Muda MU Ini Beri Pujian 
HEADLINE

Mali Ditahan Imbang Timnas Indonesia U-23, Bintang Muda MU Ini Beri Pujian 

19 November 2025
Berikut Daftar Kode Redeem ML Terbaru 19 November 2025: Klaim Sebelum Hangus! 
HEADLINE

Berikut Daftar Kode Redeem ML Terbaru 19 November 2025: Klaim Sebelum Hangus! 

19 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In