• Latest
  • Trending
  • All
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

13 Februari 2025
Paviliun KTT COP30 Brasil Terbakar: 21 Orang Dapatkan Perawatan 

Paviliun KTT COP30 Brasil Terbakar: 21 Orang Dapatkan Perawatan 

21 November 2025
Daftar Kode Redeem FF Terbaru Jumat 21 November 2025 

Daftar Kode Redeem FF Terbaru Jumat 21 November 2025 

21 November 2025
Buruan! Edisi Jumat Berkah, Rebut Kode Redeem ML 21 November 2025

Buruan! Edisi Jumat Berkah, Rebut Kode Redeem ML 21 November 2025

21 November 2025
Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

21 November 2025
Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

21 November 2025
Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

21 November 2025
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

21 November 2025
Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

20 November 2025
Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

20 November 2025
Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

20 November 2025
Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

20 November 2025
Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

20 November 2025
Jumat, November 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

by redaksi3
13 Februari 2025
in HUKRIM
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  dr Dwi Upayana Bastanta Barus (42) yang menabrak lansia, Selamet (68) tanpa tanggung jawab dan langsung kabur berujung ke meja persidangan.

Dokter yang berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta ini pun menjadi terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

Dokter Dwi, warga Jalan Sikambing No. 30 A Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan didakwa atas kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan SH dari Kejari Medan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 1 Maret 2024 lalu sekira pukul 08.10 WIB.

Tepat depan rumah Dwi, saksi korban Selamat sepulang belanja sayur dari Pasar Meranti mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BK 2847 AKI ditabrak persis di depan rumah terdakwa.

Mobil Toyota Rush hitam metalik BK 1611 KB berjalan mundur keluar dari halaman rumah, tanpa ada pemandu mobil untuk keluar dari halaman rumah, sehingga menabrak saksi korban hingga terjatuh bersama kendaraannya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka sesuai hasil Visum Et Repertum No. : 10/VER/RSCAM/RM/I/2024 tanggal 14 Maret 2024 oleh dr. Almaida Sagita Rifki dari Rumah Columbia Asia Medan, atas nama Selamat.

“Usai kecelakaan itu apakah saudara ada dibantu atau dihubungi oleh terdakwa,” tanya JPU Rizqi.

Menjawab itu, saksi korban menjawab tidak ada. “Setelah saya ditabrak dia bukannya menolong tapi malah marah-marah dan pergi begitu saja,” jawab Selamat.

Padahal pasca kejadian itu, kata korban lagi, dirinya harus menjalani operasi hingga dirawat selama 6 hari dan terpaksa mengeluarkan biaya sebanyak Rp 119 juta.

“Jangankan mau mengganti rugi biaya perobatan, untuk meminta maaf saja sampai detik ini dia tidak mau,” lirih korban.

Menantu korban, Edi (36) yang turut dihadirkan bersama saksi lainnya, mengaku kalau terdakwa tidak memiliki etika dan moral.

“Saat di Poslantas Polsek Medan Baru terdakwa mengatakan lebih baik Mertua saya mati saja bahkan dengan entengnya memberi Rp 250 ribu dan sebotol minyak karo untuk perobatan,” kata Edi.

Ketua majelis hakim Efrata Heppy Tarigan didampingi Nani Sukmawati dan Khairulludin sebagai hakim anggota juga sempat menghardik terdakwa.

“Saudara (terdakwa) sebagai dokter harusnya tidak boleh pergi begitu saja, ada etika lah, ini masalah kemanusiaan dan etika, alangkah baiknya anda sebagai dokter menolong dulu baru pergi bukan sebaliknya,” kecam hakim.

Terpisah, kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan pihaknya memiliki bukti CCTV yang sangat jelas memperlihatkan kronologi kejadian tersebut.

“Kita akan serahkan CCTV itu ke majelis hakim agar semakin terang duduk perkara lalulintas ini. Kita juga mengapresiasi majelis hakim karena berada di posisi tengah tidak ada berpihak dan berharap hakim nantinya bisa memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa,” tandas Alamsyah. (RED)

Post Views: 97
Tags: dr Dwi Upayana Bastanta BarusLansiaPN MedanSidangTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan
HUKRIM

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

20 November 2025
Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka
HUKRIM

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

18 November 2025
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias
HUKRIM

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias

17 November 2025
3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos
HUKRIM

3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos

17 November 2025
Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok
HUKRIM

Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok

17 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In