• Latest
  • Trending
  • All
Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

28 Februari 2024
Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor

Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor

21 Oktober 2025
Kapolsek Sunggal Ajak Siswa SMK Negeri 9 Medan Disiplin dan Jauhi Narkoba

Kapolsek Sunggal Ajak Siswa SMK Negeri 9 Medan Disiplin dan Jauhi Narkoba

21 Oktober 2025
Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

20 Oktober 2025
Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

20 Oktober 2025
Bus ALS Seruduk Warung Hingga Terbalik, 5 Terluka

Bus ALS Seruduk Warung Hingga Terbalik, 5 Terluka

20 Oktober 2025
Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

20 Oktober 2025
Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Pembangunan Dapur SPPG di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Pembangunan Dapur SPPG di Sumut

20 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Bupati Palas Lantik Pejabat Administrator dan Penggawas

Bupati Palas Lantik Pejabat Administrator dan Penggawas

20 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

20 Oktober 2025
Dukung Transformasi Organisasi Polri, Kapolres Palas Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur Pamapta dan Pemasangan Ban Lengan Personil

Dukung Transformasi Organisasi Polri, Kapolres Palas Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur Pamapta dan Pemasangan Ban Lengan Personil

20 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Musabaqoh Qiraatul Qutub dan Lomba Peringatan HSN Tingkat Kabupaten Palas

Bupati Palas Resmi Buka Musabaqoh Qiraatul Qutub dan Lomba Peringatan HSN Tingkat Kabupaten Palas

20 Oktober 2025
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

by Zulham
28 Februari 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

Lim Sai Gek, orang tua Lisa yang menggendong anaknya. (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kesedihan dialami orang tua Lisa bernama Lim Sai Gek. Bagaimana tidak, putrinya itu kini ditahan di Rutan Polrestabes Medan atas dugaan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Namun sayangnya, laporan yang dibuat Lisa di Subdit IV-Renakta Ditreskrimum Polda Sumut terkesan jalan di tempat.

Baca Juga

Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

Biar adil, Lim Sai Gek melalui kuasa hukumnya, Jon Effendi Purba SH MH meminta Polda Sumut agar menetapkan mantan suami Lisa berinisial H sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran atau diskriminasi terhadap anak.

“Biar ada keadilan, seharusnya H ditetapkan sebagai tersangka juga karena dugaan diskriminasi anak. Karena ini sama sama melapor. Kita minta Renakta Polda Sumut segera menetapkan H sebagai tersangka. Biar adil dan berimbang,” tegas Jon kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Jon menceritakan awal mula kliennya (Lisa) ditangkap pihak Polrestabes Medan di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pada Sabtu (24/2/2024). Awalnya, Lisa mendapat chat dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk menghadiri undangan mediasi pada Senin (26/2/2024).

“Setelah sampai di bandara dari Thailand, Lisa dicekal pihak Imigrasi. Katanya klien saya ini DPO (Daftar Pencarian Orang). Bayangkan kasus seperti ini klien saya bisa masuk DPO,” heran Jon.

Jon juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lisa ke Polrestabes Medan pada Senin (26/2/2024). Selain sebagai ibu tunggal, Lisa juga memiliki anak yang masih balita.

“Kita sudah masukkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lisa kan perempuan, memiliki anak yang masih balita. Kasusnya kan masih dalam lingkup rumah tangga juga,” jelas Jon.

Sementara itu, Lim Sai Gek sebagai ibu Lisa berharap anaknya tersebut segera mendapat penangguhan penahanan. Pasalnya, selain membiayai anak, Lisa juga membantu keluarga.

“Saya harap Lisa segera dikeluarkan dari penjara. Sedih saya lihat anak saya di penjara. Tulang punggung keluarga juga dia,” harap Lim Sai Gek.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku belum mengetahui kasusnya.

“Baik, nanti saya cek,” jawab Kombes Hadi singkat.

Diketahui, Lisa menikah dengan H sejak 2018 dan dikarunia satu anak pada 2019. Pada 27 Desember 2022, mereka resmi bercerai berdasarkan putusan pengadilan. Dalam putusan itu, hak asuh anak jatuh kepada Lisa dan H dibebankan setiap bulan menafkahi anak sebesar Rp 5 juta.

Sebelum bercerai tepatnya 6 Januari 2022, terjadi cekcok antara Lisa dan H. Sehingga Lisa membawa anaknya dari tempat tinggal mereka di Komplek Perumahan Mutiara Residence.

Pada 8 Januari 2022, H menjemput Lisa dan anaknya dengan menggunakan mobil untuk jalan-jalan ke Centre Point. Setelah itu, mereka kembali pulang ke Mutiara Residence.

Sepanjang perjalanan pulang, mereka terus cekcok di dalam mobil. Sampai di halaman rumah, H mengambil anak dari pangkuang Lisa. Kemudian, H memberikan anaknya ke ibunya, NW. Lisa membujuk NW untuk menyerahkan anaknya, tapi tak diberikan. Sambil menangis, Lisa menghubungi orang tuanya untuk menjemput ibu satu anak itu.

Sejak tanggal 9 Januari 2022 sampai April 2023, Lisa tidak diizinkan bertemu anaknya. Karena hal itu, pada 15 April 2023, Lisa melaporkan H atas dugaan diskriminasi terhadap anak ke Polda Sumut. Sayangnya, penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu pada 30 Juni 2023.

Kesedihan Lisa tak sampai di situ. Setelah satu setengah tahun tepatnya pada 27 Juni 2023, Lisa dilaporkan oleh NW ke polisi atas tuduhan ada mencakar mantan mertuanya itu. (red).

 

 

 

Post Views: 70
Tags: bandarakualanamuDitangkapMediasipoldasumuttersangka
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor
HEADLINE

Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor

21 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link
HEADLINE

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt
HEADLINE

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

20 Oktober 2025
Pangdam I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional
HEADLINE

Pangdam I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

19 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Mumpung Akhir Pekan, Rebut Segera Kode Redeem ML Terbaru 18 Oktober 2025
HEADLINE

Mumpung Akhir Pekan, Rebut Segera Kode Redeem ML Terbaru 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In