• Latest
  • Trending
  • All
Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

5 November 2025
Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

13 Februari 2026
Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

13 Februari 2026
BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

13 Februari 2026
Pemkab Palas Gelar Peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026M

Pemkab Palas Gelar Peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026M

12 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025

Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025

12 Februari 2026
Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan

Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan

12 Februari 2026
Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional

Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional

12 Februari 2026
Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

12 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap Ingin HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Zakiyuddin Harahap Ingin HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

12 Februari 2026
‘Medan Untuk Semua’ Jadi Trigger Lahirnya Inovator dan Pengabdi Kota

‘Medan Untuk Semua’ Jadi Trigger Lahirnya Inovator dan Pengabdi Kota

12 Februari 2026
Sambut  Ramadan, Pemerintah Bersama Bulog Adakan GPM Serentak 

Sambut  Ramadan, Pemerintah Bersama Bulog Adakan GPM Serentak 

12 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

by Abi
5 November 2025
in HUKRIM
Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera
FacebookWhatsappTelegram

 

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Camat Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menyesalkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan 3 warga Desa Mondan terhadap seorang siswi SLTA, kamis malam lalu.

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Karena itu dia berharap ada sanksi hukum yang adil terhadap 3 pelaku serta dapat menimbulkan efek jera, sehingga tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

“Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib untuk menetapkan apa hukuman yang pantas kepada pelaku sebagai efek jera,karena sudah ada korban yang kemungkinan besar akan mengalami trauma yang sangat dalam”, ucap Setyaning Maryani melalui aplikasi pesan whatsapp,Rabu sore (5/11/2025).

Setyaning berharap kejadian itu tidak terulang lagi,karena itu katanya, pihaknya akan memerintahkan ke desa – desa agar lebih mengaktifkan lagi satlinmas pada setiap desa untuk siskamling dan ronda malam sebagai antisipasi hal – hal seperti itu dan juga untuk menekan peredaran narkoba.

Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (4/11) kemarin menegaskan, kedua pelaku dugaan pencabulan yakni, AA (32) dan AS (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal Undang – undang Perlindungan Anak ( UUPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga memastikan akan terus memburu M yang juga warga Mondan yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang ( DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita akan terus kejar, tim kita akan terus bekerja melakukan pengejaran, kita pastikan akan ada keadilan bagi korban”, ucap Kapolres.

Sebelumnya,Zulfahri,Kepala Desa Sidojadi menceritakan secara gamblang persitiwa memilukan yang dialami warganya ( korban ) ,di hari Kamis malam pekan lalu (30/10), melalui sambungan telepon, Senin siang (3/11/2025).

Zulfahri mengungkapkan,peristiwa memilukan yang dialami warnanya tersebut bermula pada malam itu,korban Bunga menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku.

” Menurut orangtuanya,korban sebenarnya mau pergi mengaji namun tidak jadi setelah menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku yang akan datang menjemputnya”, ujar Zulfahri.

Zulfahri melanjutkan,korban dan salah satu pelaku akhirnya berangkat menggunakan sepeda motor.

” Hingga akhirnya mereka tiba di Desa Mondan dan korban dibawa menuju sebuah pondok di perladangan warga di pinggiran kampung Desa”,tambahnya.

Ternyata di lokasi tersebut telah menunggu dua pelaku lainnya, AA dan M, hingga akhirnya korban dicabuli secara bergantian oleh pelaku.

Usai menyalurkan hasrat arus bawahnya, akhirnya salah seorang pelaku mengantar korban ke rumahnya di Desa tersebut dan tiba sekitar pukul 23.00 wib.

” Namun ayah korban yang sejak kepergian anaknya sudah was – was akhirnya menadapati anaknya sudah acak- acakan dan tidak lagi mengenakan jilbab, sontak saja mengundang kecurigaan telah terjadi sesuatu menimpa anaknya”, ucap Zulfahri.

Zulfahri mengungkapkan,ayah korban bersama warga keesokan harinya mengatur strategi memancing para pelaku supaya muncul.

“Singkat cerita,salah satu pelaku diduga AS kembali menjemput korban dan membawanya berkeliling ke Desa Mondan untuk menemui 2 pelaku lainnya, AA dan M. Namun ternyata sekitar 7 sepeda motor berboncengan membuntuti mereka”, bener Zulfahri.

Pelaku akhirnya mengembalikan korban ke rumahnya karena tidak menemukan 2 teman pelaku lainnya.

Namun massa yang sudah kehilangan kesabaran sempat menghakimi pelaku hingga babak belur dan akhirnya dibawa polisi ke Mapolres Madina.

Namun ditengah situasi panas tersebut salah satu keluarga pelaku berteriak bahwa ada pelaku lain diduga AA juga berasal di tempat tersebut.

Tak ayal lagi, AA juga sempat menerima amukan massa dan akhirnya menyusul temannya ke Polres Madina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan pelaku lainnya M, hingga saat ini belum ditangkap dan menurut informasi masih berkeliran di Desa Mondan.

Hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Madina, terkait penanganan kasus tersebut. (AFS)

Post Views: 205
Tags: 3 WargaBerharapCamat HutabargotEfekHukumanJeraKekerasanKepadaMenimbulkanMondanPelakuSeksual
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In