• Latest
  • Trending
  • All
Berkas Perkara Anggota Bawaslu Medan, P21

Berkas Perkara Anggota Bawaslu Medan, P21

2 Februari 2024
PGN Bangun IPAL Sentra Tahu Jombang, Targetkan Tekan 77 Persen Polusi Organik

PGN Bangun IPAL Sentra Tahu Jombang, Targetkan Tekan 77 Persen Polusi Organik

17 September 2025
Konsep Otomatis

Polres Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 39 Adegan Diperagakan

17 September 2025
Bupati Karo Dukung Semangat Pelajar Lewat Lomba Baris-Berbaris

Bupati Karo Dukung Semangat Pelajar Lewat Lomba Baris-Berbaris

17 September 2025
Pemko Medan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tertua Kota Medan, Ini Sejarahnya

Pemko Medan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tertua Kota Medan, Ini Sejarahnya

17 September 2025
Ikuti Wawancara Paritrana Award, Rico Waas Paparkan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

Ikuti Wawancara Paritrana Award, Rico Waas Paparkan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

17 September 2025
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

17 September 2025
Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk

Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk

17 September 2025
Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemda Diminta Tekan Harga Beras

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemda Diminta Tekan Harga Beras

17 September 2025
Buka Paritrana Award Sumut, Sekda: Pemprov Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

Buka Paritrana Award Sumut, Sekda: Pemprov Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

16 September 2025
Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

16 September 2025
Wali Kota Medan: Teladan Nabi Muhammad SAW Kunci Membangun Keluarga dan Masyarakat yang Harmonis

Wali Kota Medan: Teladan Nabi Muhammad SAW Kunci Membangun Keluarga dan Masyarakat yang Harmonis

16 September 2025
Airin Rico Waas Dorong Kader PKK Kembangkan Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman

Airin Rico Waas Dorong Kader PKK Kembangkan Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman

16 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Rabu, September 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berkas Perkara Anggota Bawaslu Medan, P21

by Yunsigar
2 Februari 2024
in HUKRIM
Berkas Perkara Anggota Bawaslu Medan, P21

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan.  (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan lengkap secara formil dan materiil atau P21.

Diketahui, adapun yang menjadi tersangka yakni anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (AH) dan rekannya, Fahmy Wahyudi Harahap (FWH).

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

Lengkapnya berkas perkara tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH, Jumat (2/2/2024) sore.

“Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang itu mengatakan, usai penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada pihak kejaksaan, selanjutnya akan dilakukan proses penyusunan surat dakwaan.

“Setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, bekas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan,” ujarnya.

Yos menjelaskan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana. (Red)

Post Views: 40
Tags: Anggota Bawaslu MedanBerkas PerkaraOTTP21
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In