• Latest
  • Trending
  • All
Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

13 Agustus 2024
Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

29 Desember 2025
Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

29 Desember 2025
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

29 Desember 2025
Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

29 Desember 2025
Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

29 Desember 2025
Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

29 Desember 2025
Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

29 Desember 2025
PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

by Yunsigar
13 Agustus 2024
in HUKRIM
Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

Aksi massa yang membakar ban persis di depan gerbang Kejati Sumut.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (13/8/2024) siang.

Dalam aksinya, massa mempertanyakan kinerja penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumut dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang saat ini telah ditetapkan 2 tersangka oleh Polda Sumut.

Baca Juga

Temukan Ekstasi dan Miras, Polisi Segel THM De Tonga 

Terungkap, Pelaku Pembunuh Anak Kepling di Sunggal Kerap Buat Onar 

Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel

Terpantau, massa dalam aksinya melakukan pembakaran ban, melempar bunga kuburan hingga telur dalam Kantor Kejati Sumut. Tak hanya itu, massa aksi juga memanjat dan menggoyang-goyangkan pagar berulang kali.

“Kita datang ke Kejati Sumut hari ini untuk memperjuangkan hak dari klien kita terkait laporan polisi dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkannya pada tahun 2021,” kata salah satu orator aksi, Santun Nainggolan.

Santun menjelaskan bahwa berkas perkara kedua tersangka tersebut telah berulang kali dilimpahkan Polda Sumut ke jaksa, akan tetapi tidak pernah dinyatakan lengkap atau P-21.

Kata Santun, meski telah menetapkan tersangka, Polda Sumut hingga saat ini juga tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka dan barang bukti tidak disita.

“Singkat cerita, laporan tersebut saat ini sudah menetapkan adanya 2 tersangka. Menurut informasi dari penyidik Polda Sumut bahwa berkas perkara telah beberapa kali dilimpahkan ke Kejati Sumut. Namun, selalu dikembalikan atau P-19,” cetusnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mendatangi Kejati Sumut dengan melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan alasan jaksa tidak kunjung menerima berkas perkara tersebut.

“Nah, tuntutan kita hari ini adalah kita ingin mempertanyakan apa dasar ataupun alasan yang membuat Kejati Sumut selalu mengembalikan berkas ke Polda Sumut. Ada apa dengan Kejati Sumut ini?” tegas Santun.

Namun, alih-alih mendapatkan tanggapan, massa aksi hanya dapat berorasi dan berteriak-teriak di depan Kantor Kejati Sumut. Tak ada satu pun pegawai atau pejabat Kejati Sumut yang menghampiri massa aksi.

Padahal, terlihat sejumlah pegawai Kejati Sumut mondar mandir masuk dan keluar dari dalam Kantor Pengacara Negara itu.

“Setelah kami menunggu 3 jam, tidak ada pejabat Kejati Sumut yang datang. Bisa kami simpulkan begini rupanya penanganan ataupun kualitas dari Kejati Sumut. Bahkan untuk menjumpai kawan-kawan juga tidak ada keberanian,” terang Santun.

Sementara itu, Agus selaku Koordinator Aksi menambahkan bahwa penetapan tersangka telah sah menurut hukum sebagaimana hasil penyidikan dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam praperadilan.

“Kami sangat kecewa dengan pihak Kejati Sumut. Kenapa tidak hadir? Kenapa tidak ada itikad baik untuk menjumpai kami? Supaya terang benderang apa yang menjadi permasalahan,” sebutnya.

Pihaknya pun memastikan akan datang kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa aksi yang lebih besar.

Sementara, hingga berita ini dikirimkan belum ada satu pun pejabat Kejati Sumut yang mau menjawab konfirmasi wartawan. (Red)

Post Views: 92
Tags: Bakar BanKejati SumutMassaPenegakan HukumPerkara Dugaan PenggelapanPertanyakan Kinerja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Temukan Ekstasi dan Miras, Polisi Segel THM De Tonga 
HUKRIM

Temukan Ekstasi dan Miras, Polisi Segel THM De Tonga 

15 Desember 2025
Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel
HUKRIM

Terungkap, Pelaku Pembunuh Anak Kepling di Sunggal Kerap Buat Onar 

15 Desember 2025
Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel
HUKRIM

Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel

15 Desember 2025
Polisi Dalami Penyelidikan Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan
HEADLINE

Polisi Dalami Penyelidikan Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan

15 Desember 2025
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama
HUKRIM

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

11 Desember 2025
Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan
HEADLINE

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

10 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In