• Latest
  • Trending
  • All
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

7 Juni 2024
Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

6 Oktober 2025
Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

6 Oktober 2025
Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

6 Oktober 2025
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

6 Oktober 2025
Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

6 Oktober 2025
PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

by Yunsigar
7 Juni 2024
in HUKRIM
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Jumini (50) dan Amir (67), warga Dusun 9 Desa Seintis, Kec Percut Sei Tuan, terus mencari keadilan terhadap anaknya Bayu Setiawan (23), yang diamankan Polsek Medan Tembung, dikarenakan tuduhan keterlibatan anaknya Bayu Setiawan atas kasus pembunuhan terhadap pria tua, Sarengat, warga Seintis, Kec Percut Sei Tuan yang tewas akibat penyerangan puluhan orang, pada Sabtu (4/5) sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut Jumini didampingi suaminya Amir dan kedua saksi yang mengetahui Bayu tidak terlibat dalam pembunuhan itu menerangkan, bahwa Bayu pada saat kejadian penyerangan hingga mengakibatkan Sarengat tewas, anaknya tersebut tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

“Karena berdasarkan keterangan saksi HS (35) dan SU (44), dini hari itu (4/5) sekira pukul 00.00 WIB, HS dan SU sempat berjumpa dengan Bayu dan dalam beberapa waktu sempat saling mengobrol ketiganya,” kata wanita yang selama ini bekerja sebagai tukang pijat tersebut, Jumat (7/6/2024).

Hal itu juga dibenarkan HS dan SU, dengan mengatakan bahwa pada malam itu, HS dan SU sempat menghentikan dan menanyakan Bayu yang saat itu sedang berlari.

“Saat itu sekitar jam 12 malam, kami melihat Bayu berlari dan kami hentikan, lalu Bayu yang berhenti kami tanyakan kenapa dirinya berlari, saat itulah Bayu mengatakan bahwa hp miliknya yang sempat dipinjamkan, dibawa lari temannya Enggal, makanya dia mengejar si Enggal. Saat kejadian saya ingat sekali jam 12 malam, karena hp milik saya berdering, panggilan dari istri saya yang menyuruh saya pulang karena udah malam, sebelum terdengar bunyi petasan yang kabarnya bersamaan atau tanda akan dilakukan penyerangan itu, makanya Bayu tidak ikut dalam penyerangan itu. Ada 15 menit saya dan SU bicara dengan Bayu, jadi kalo Bayu ditangkap dan dituduh melakukan penyerangan dan pembunuhan, hal itu tidak benar, kami (HS dan SU) bersama Bayu pada saat itu berada ditempat lain, berjarak sekitar 1 KM dari TKP, jadi mana mungkin si Bayu melakukannya,” terang HS kepada wartawan.

Lanjut HS, bahwa dirinya beserta SU siap memberikan kesaksian atas ketidak bersalahan Bayu terhadap peristiwa pembunuhan tersebut, apalagi Bayu dan korban saling mengenal, karena keduanya pernah bersama mengarit untuk mencari rumput makan ternak keduanya.

“Bayu itu kenal betul sama korban, karena dulu sering ngarit rumput barengan, malah Bayu itu pernah makan di rumah korban yang uda dianggapnya orangtuanya juga. Dan bedasarkan keterangan si Bayu yang mengetahui hal itu, sempat menelpon salah satu anak korban tentang bakal adanya penyerangan yang dirinya mendengar,” terang HS.

Mengakhiri, Jumini berharap pihak kepolisian harus menegakan keadilan yang seadi-adilnya, karena dirinya yakin bahwa anaknya tidak melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya ikhlas anak saya dipenjara, jika anak saya melakukan, tapi saya tidak ikhlas jika anak saya yang tak melakukannya, menerima tanggungjawab dari para pelaku yang sebenarnya. Saya mohon polisi segera menangkap para pelaku yang sebenarnya, jangan anak saya saja, seakan dijadikan tumbal atas perbuatan para pelakunya,” tutur Jumini sambil menangis.

Sementara M. Sa’i Rangkuti, SH, MH, selalu kuasa hukum Bayu, kepada wartawan, Jumat (7/6), mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Sektor Medan Tembung segera bertindak cepat untuk menangkap semua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban tersebut, sehingga terungkap motif dan bagaimana cara pelaku melakukan masing-masing peran didalam peristiwa pidana itu.

“Karena menurut dan keterangan kedua orang tuanya Klient kami (Bayu), saat itu meminjamkan handphone dan tidak ada niat, apalagi melakukan perbuatan penganiayaan tersebut, kami akan menghadirkan Saksi Adecharge atau Saksi yang meringankan di Pengadilan,” ungkap M. Sa’i Rangkuti, didampingi Muhammad Ilham, SH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH.

M. Sa’i Rangkuti menegaskan, bahwa walau Klientnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih melekat pada dirinya “Azas Praduga Tidak Bersalah” atau Presumption Of Innocence.

“Selama belum ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap diri tersangka masih dianggap belum bersalah,” tegasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kamis (6/6) mengatakan bahwa pelaku Bayu yang saat ini diamankan berdasarkan keterangannya, juga mengetahui dan ikut serta dalam hal tewasnya korban.

“Mereka telah merencanakan dengan menggunakan hpnya dan saat itu juga pelaku memegang balok kayu,” pungkasnya. (Irwan)

Post Views: 70
Tags: Anaknya DitahanDugaan Kasus PembunuhanKami akan MenghadirkanM. Sa'i RangkutiMHPasutri Cari KeadilanSaksi AdechargeSH
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In