• Latest
  • Trending
  • All
Viral Pernikahan Dini di Lombok, Ternyata Ini  Alasan Orang Tuanya!

Viral Pernikahan Dini di Lombok, Ternyata Ini  Alasan Orang Tuanya!

26 Mei 2025
Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!

Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!

14 Februari 2026
RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas Se-Kota Medan

RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas Se-Kota Medan

14 Februari 2026
Pemkab Karo Rutin Gotong Royong Setiap Jumat, Wujudkan “The Paradise of Karo High Land”

Pemkab Karo Rutin Gotong Royong Setiap Jumat, Wujudkan “The Paradise of Karo High Land”

14 Februari 2026
Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

14 Februari 2026
Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

14 Februari 2026
Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

14 Februari 2026
Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

14 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

14 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional

13 Februari 2026
Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

13 Februari 2026
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Viral Pernikahan Dini di Lombok, Ternyata Ini  Alasan Orang Tuanya!

by Ratih
26 Mei 2025
in HEADLINE
Viral Pernikahan Dini di Lombok, Ternyata Ini  Alasan Orang Tuanya!
FacebookWhatsappTelegram

NTB (HARIANSTAR.COM) – Beberapa waktu belakangan sebuah video pernikahan dini di Lombok, Nusa Tenggara Barat viral di media sosial.

Di mana kedua pengantin masih di bawah umur tepat menginjak bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

Hal ini jadi sorotan lantaran usia pengantin yang sangat masih muda.

Dilansir dari sejumlah laman, YL, 15, siswi kelas 1 SMP, dan RN, 16, siswa kelas 1 SMK, resmi menikah meski usia mereka masih tergolong anak-anak.

Video ini beredar usai diunggah pertama kali oleh akun Facebook @Diyok Stars yang telah ditonton lebih dari 2,1 juta kali.

Dalam video yang viral, YL dan RN tampil mengenakan pakaian adat dengan prosesi adat Sasak bernama Nyongkolan.

Ia tampak berjoget dan berteriak saat prosesi berlangsung, hingga menuai komentar miring dari warganet.

Tak hanya saat Nyongkolan, di pelaminan pun YL menunjukkan gestur khas remaja, seperti berteriak dan berpose dengan salam metal.

Meski melanggar Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun, keluarga kedua mempelai tampak tak ambil pusing.

Diketahui, kisah asmara YL dan RN sudah berjalan cukup lama dan sempat membuat repot keluarga dan aparat desa.

Bahkan, mereka diketahui pernah nekat menjalani tradisi kawin culik, salah satu tradisi khas Suku Sasak sebagai bentuk inisiatif menikah, meski belum mendapat restu.

Kepala Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, yang juga merupakan desa asal RN, Lalu Januarsa Atmaja mengungkapkan bahwa pernikahan ini sebenarnya telah coba dicegah sejak awal.

“Dulu pernah mau nikah, tapi oleh Kadus dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya,” kata Lalu Januarsa kemarin.

Namun, tiga minggu setelah upaya pemisahan itu, RN justru membawa kabur YL ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.

Aksi nekat ini tentu membuat keluarganya resah karena dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga kedua belah pihak.

“Setelah kembali dari Sumbawa, kita coba pisahkan lagi. Tapi orang tua perempuan tidak mengizinkan. Mereka tidak mau menerima kembali anak perempuannya,” ungkap Lalu Januarsa.

Ia mengatakan, pihak keluarga perempuan khawatir anak mereka menjadi bahan omongan warga karena sudah pergi bersama RN selama beberapa hari. Hal inilah yang membuat orang tuanya menikahkannya di usia muda.

Januarsa juga menegaskan bahwa pihak desa sebenarnya sudah berusaha maksimal agar pernikahan usia dini itu tidak terjadi.

Namun ketika semua cara tak berhasil, mereka memutuskan untuk tidak ikut campur lebih jauh.

Bahkan, pihak desa juga menyarankan keluarga agar prosesi tidak digelar secara besar-besaran, namun diabaikan.

Menurut dia, tekanan dari keluarga besar kedua mempelai cukup besar, sehingga pernikahan itu tetap digelar secara adat lengkap.

Meski begitu, ia menegaskan pihak desa tidak pernah memberikan izin resmi, melainkan hanya mencoba memediasi dan mencegah terjadinya fitnah berkepanjangan.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti gelagat mempelai perempuan yang tampak tidak biasa dalam video yang viral tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tersebut tanpa pemeriksaan medis.

“Nanti. Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian. Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan,” jelasnya.

Joko melaporkan kasus dugaan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah. Pelaporan ini dilakukan setelah video prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak dua remaja viral di media sosial.

“Hari ini akhirnya dari LPA Kota Mataram telah melakukan pelaporan pengaduan perkawinan anak yang terjadi di salah satu desa di Lombok Tengah,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi di Polres Lombok Tengah, Sabtu (24/5/2025).

Joko menjelaskan, laporan ditujukan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan anak tersebut, termasuk orang tua dan penghulu.

“Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang kemudian memfasilitasi perkawinan anak ini. Di situ pasti ada orang-orang yang terlibat dalam pernikahannya siapa. Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan,” ujarnya.

Post Views: 314
Tags: LombokNTBPernikahan DiniViral
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 
HEADLINE

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

14 Februari 2026
Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
HEADLINE

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

14 Februari 2026
PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya
HEADLINE

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 
HEADLINE

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

13 Februari 2026
Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!
HEADLINE

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

13 Februari 2026
BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris
HEADLINE

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

13 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In