• Latest
  • Trending
  • All
Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

1 Juli 2025
Pemkab Langkat dan Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Hijau di Desa Wisata

Pemkab Langkat dan Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Hijau di Desa Wisata

22 Agustus 2025
550 Mahasiswa INSAN Binjai KKN di Lima Kecamatan di Langkat

550 Mahasiswa INSAN Binjai KKN di Lima Kecamatan di Langkat

22 Agustus 2025
Bupati Langkat Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

Bupati Langkat Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

22 Agustus 2025
Zakiyudin Tegaskan Rumah Sakit Jangan Menolak Pasien

Zakiyudin Tegaskan Rumah Sakit Jangan Menolak Pasien

22 Agustus 2025
Juni-Juli 2025, BNN Sita 35 Kg Sabu dan 105 Kg Ganja

Juni-Juli 2025, BNN Sita 35 Kg Sabu dan 105 Kg Ganja

22 Agustus 2025
Komisi III Soroti Peredaran Narkoba di Sumut

Komisi III Soroti Peredaran Narkoba di Sumut

22 Agustus 2025
2 Lagi Anggota DPRD Medan Kompak Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

2 Lagi Anggota DPRD Medan Kompak Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

22 Agustus 2025
Bupati Langkat Apresiasi Poldasu dan Polres Langkat Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Poldasu dan Polres Langkat Ungkap 429 Kasus Narkoba

22 Agustus 2025
Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-125 di Karo, Warga padati Lapangan Upacara

Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-125 di Karo, Warga padati Lapangan Upacara

22 Agustus 2025
DWP Rutan Kabanjahe Hadiri Pertemuan PIPAS Daerah Sumatera Utara

DWP Rutan Kabanjahe Hadiri Pertemuan PIPAS Daerah Sumatera Utara

22 Agustus 2025
Polda Sumut Siapkan Pengamanan Ketat Sukseskan F1 Powerboat 2025

Polda Sumut Siapkan Pengamanan Ketat Sukseskan F1 Powerboat 2025

22 Agustus 2025
Senam Germas di Medan Amplas Meriah, Rico Waas Bergerak Bersama Masyarakat

Senam Germas di Medan Amplas Meriah, Rico Waas Bergerak Bersama Masyarakat

22 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

by Ratih
1 Juli 2025
in HEADLINE
Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku
0
SHARES
290
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Warganet kini tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur selebgram Chasandra Thenu dan mantan pacarnya, yakni oknum anggota polisi bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela.

Video berdurasi 1 menit 6 detik ini awalnya cuma rekaman pribadi yang kini tersebar luas tanpa izin.

Baca Juga

Hamas Serang Mendadak di Khan Younis, Israel Akui Gagal Menjaga Keamanan

Kemenko Polkam Soroti Peredaran Narkoba di Sumut

Hamas: Rencana Israel Kuasai Gaza City akan Gagal

Tentunya hal ini bikin netizen pada penasaran sekaligus prihatin atas kejadian yang menimpa Chasandra.

Chasandra dan tim kuasa hukumnya langsung gerak cepat.

Mereka bakal melapor ke Propam Polda Maluku soal pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Bripda Charles.

Selain itu, mereka juga menyiapkan langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena video ini tersebar ke publik.

Singkatnya, Bripda Charles kini dihadapkan dengan risiko sanksi keras yang bisa membuatnya dipecat dari kepolisian.

Ternyata video ini direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles sendiri.

Jadi, kuasa hukum Chasandra menduga bahwa penyebaran video berasal dari yang bersangkutan.

Dengan bukti seperti itu, tentu tekanan hukum terhadap oknum polisi semakin kuat.

Dia harus bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi, apalagi sebagai anggota kepolisian, seharusnya jadi contoh baik buat masyarakat.

Kombes Pol. Indera Gunawan selaku Kepala Bidang Propam Polda Maluku juga sudah buka suara.

Dirinya menegaskan jika laporan tentang pelanggaran anggota Polri pasti bakal diusut tuntas.

“Kalau memang terbukti, Bripda Charles siap-siap dapat sanksi paling berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat alias di-pecat,” ujarnya.

“Ini jadi pelajaran penting buat anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan profesionalisme,” sambungnya.

Kasus ini viral, bukan cuma karena Chasandra yang terkenal di media sosial, tapi juga karena melibatkan polisi yang harusnya jaga etika dan hukum.

Penyebaran video tanpa izin jelas merugikan korban dan bikin citra institusi kepolisian jadi ikut tercoreng.

Post Views: 277
Tags: Chasandra ThenuOknum PolisiSelebgram Ambonvideo syur
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Hamas Serang Mendadak di Khan Younis, Israel Akui Gagal Menjaga Keamanan
HEADLINE

Hamas Serang Mendadak di Khan Younis, Israel Akui Gagal Menjaga Keamanan

22 Agustus 2025
14
Kemenko Polkam Soroti Peredaran Narkoba di Sumut
HEADLINE

Kemenko Polkam Soroti Peredaran Narkoba di Sumut

21 Agustus 2025
7
Hamas: Rencana Israel Kuasai Gaza City akan Gagal
HEADLINE

Hamas: Rencana Israel Kuasai Gaza City akan Gagal

21 Agustus 2025
4
Timnas Calling, Patrick Kluivert Panggil 27 Nama Hadapi Kuwait dan Lebanon   
HEADLINE

Timnas Calling, Patrick Kluivert Panggil 27 Nama Hadapi Kuwait dan Lebanon  

21 Agustus 2025
11
Hari Juang Polri, Simbol Dedikasi Polri Untuk Bangsa
HEADLINE

Hari Juang Polri, Simbol Dedikasi Polri Untuk Bangsa

21 Agustus 2025
7
Israel Mulai Operasi Arabat Gideon 2 untuk Menduduki Kota Gaza
HEADLINE

Israel Mulai Operasi Arabat Gideon 2 untuk Menduduki Kota Gaza

21 Agustus 2025
5
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In