• Latest
  • Trending
  • All

Polsek Sunggal Tanggkap Komplotan Begal Sadis, Lima Orang Positif Narkoba

30 Juli 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

5 Oktober 2025
TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

5 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

5 Oktober 2025
Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

5 Oktober 2025
Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

5 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polsek Sunggal Tanggkap Komplotan Begal Sadis, Lima Orang Positif Narkoba

by Admin
30 Juli 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Sunggal Kembali berhasil menangkap komplotan begal sadis yang kerap beraksi di lintasan jalan Medan-Binjai 5 tersangka yang berhasil diamankan yakni ASG (20), MRF (21), MH(18) , RA (18) dan BD (19) 2 tersangka terpaksa ditembak petugas polisi dikarenakan berupaya melawan petugas saat sedang pengembangan kasus.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan pada gelar kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan S.I.K.S.H.M.Hum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H Bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH di Jalan Medan Binjai KM. 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Selasa (29/07/2025).

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Dari hasil intograsi terhadap komplotan begal sadis ini, tersangka mengaku telah berkasi di 4 lokasi berbeda. Aksi tidak terpuji itu dilakukan tersangka tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Modusnya menggunakan senjata tajam dan yang paling terakhir, 10 juli sampai korban bernama gilang, terjatuh dan pingsan pada pukul 2 pagi. Dari 4 peristiwa, mereka melakukannya jam 2, 4, hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka,” Ungkap Kapolrestabes Medan

Patroli rutin yang terus dilakukan Polsek Sunggal pada jam rawan membuahkan hasil. Petugas menggagalkan pelaku begal yang sedang memburu mangsanya saat melintas di Kawasan Medan- Binjai.

“saat dilakukan penangkapan Reskrim Sunggal, cukup menarik dan jadi role model, kita melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, melintas di daerah sini, ada sepeda motor spacy. TSK membawa sajam, ditaruh sajamnya dengan diapit. lalu dihentikan anggota, diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman cctv, kita meyakini dia bagian dari pelaku yang melakukan begal di Binjai,” jelas Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1(satu) unit Sepeda motor Merk Honda Vario 125 warna merah, Tanpa Plat (milik Korban an. Muhammad Gilang Avanka), 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Airox warna abu-abu tanpa Plat 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah tanpa Plat 1(satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Samurai, 1(satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Celurit.

Sebelumnya, Korban bernama Gilang, saat hendak pulang kerumah usai bekerja, ia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Sunggal,Deli Serdang, Kamis, pada 10 Juli 2025. Gilang Pingsan Saat terjatuh dari kendaraannya yang dipepet tersangka.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan kepada pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan tersangka. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancama hukuman penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun penjara. Selain itu, terhadap tersangka dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun penjara. (HS)

Post Views: 225
Tags: Begal SadisKomplotanNarkobaPolsek Sunggal
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur
HEADLINE

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In