• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Inex Jenis Baru

Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Inex Jenis Baru

7 Agustus 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

5 Oktober 2025
TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

5 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

5 Oktober 2025
Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

5 Oktober 2025
Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

5 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Inex Jenis Baru

by Admin
7 Agustus 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Inex Jenis Baru
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi atau inex jenis baru, hasil pengungkapan kasus periode sepanjang bulan Juli 2025 dari komplotan jaringan narkotika lintas daerah.

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reserse Narkoba AKBP Thommy Aruan, di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Jadi barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 29.976 gram, ekstasi 20.000 butir Sabu 20.000 gram dan ekstasi 58.750 butir.

“Total keseluruhan barang haram yang dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator, yakni sabunya sebanyak 49.976 gram dan pil ekstasi sebanyak 78.750 butir pil ekstasi, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan.

Sedangkan tersangka yang diamankan berbagai tempat di Medan itu ada lima orang. Pelakunya masing – masing berinisial MJN (24) warga Jalan Ahmad Yani, Gang Sopan, Dusun Sopan, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, MAS (29) warga Jalan Titi Papan, Gang Rezeki, No 4, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah dan ARL (29) warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Selanjutnya dua orang tersangka lagi yang diamankan yakni DC (44) warga Tanjung Balai dan MEP (22) warga Tanjung Balai.
“Total ada lima orang yang telah dijebloskan ke penjara, ” terang Kombes Gidion.

Komplotan narkotika lintas propinsi itu yang dikendalikan MAS ditangkap pada tanggal 21 Juni 2025 , total keseluruhan barang bukti narkotika diamankan berupa 20 kilogram sabu dan 58 ,750 butir ekstasi.

“Total barang bukti yang dimusnahkan 20 kilogram sabu dan 58.750 butir ekstasi akan dilakukan penyisihan untuk keperluan lapor sebanyak 170 gram sabu dan 619 butir pil ekstasi. Tidak ada barang bukti yang disisihkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya, ” urai Kombes Gidion.

Ketiga komplotan MAS itu ditangkap pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Klambir 5, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan di Jalan Sei Deli, No 139 E, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Sedangkan dua orang lagi pelaku komplotan jaringan narkotika Tanjung Balai itu ditangkap pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, sebanyak sabu 29.976 gram dan ekstasi sebanyak 20.000 butir.

Atas perbuatan para pelaku itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Kronologis penangkapannya berawal dari pengungkapan jaringan narkotika yang telah dilakukan sebelumnya yang sudah ditangkap pada tanggal 21 Februari 2025 di Jalan Sei Mencirim Komplek Mega Grand Land.

Tim mendapatkan informasi adannya pengiriman narkotika jenis sabu dan pol ekstasi yang akan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Sehingga petugas melakukan penyelidikan di TKP pada hari Rabu, 30 Juli 2035 sempet pukul 23.00 WIB, melihat adanya 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna dark grey metalik D 1498 AKE dicurigai membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi melintas di TKP. Kemudian petugas menghadang mobil tersebut.

Dan di dalam mobil ada dua orang yang mengaku berinisial DC dan MEP. Kemudian tim menyuruh DC membuka bagasi mobil ditemukan barang bukti ada dua bungkus plastik besar berisikan 20 ribu butir pil ekstasi dan 13 bungkus teh Cina warna kuning berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya ada ditemukan tas jinjing warna hitam berisikan 11 bungkus teh Cina berisikan narkotika jenis sabu dan tas ransel warna hijau berisikan narkotika jenis sabu. Begitu juga yaa ransel warna biru yang didalamnya terisi 6 bungkus teh Cina warna hijau berisikan narkotika jenis sabu.

“Mereka hendak menyelundupkan sabu atas perintah dari Z (DPO) untuk diantarkan ke Rantau Prapat. “Totalnya ada sebanyak 29.976 gram dan pil ekstasi 20.000 butir yang diamankan dari kedua pelaku. Sebelumnya kita sudah menangkap tiga orang pelaku jaringan MAS, ” jelas Kombes Gidion.

Pihaknya terus berantas jaringan narkoba yang ada di Medan maupun dari lain. (HS)

Post Views: 373
Tags: InexKomplotanLintas DaerahNarkotikasabu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur
HEADLINE

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In