• Latest
  • Trending
  • All
Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

27 Februari 2026
PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

27 Februari 2026
Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

27 Februari 2026
IM3 Wujudkan Transparansi Program Loyalitas, Grand Prize IMPoin Diserahkan di Medan

IM3 Wujudkan Transparansi Program Loyalitas, Grand Prize IMPoin Diserahkan di Medan

27 Februari 2026
Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

27 Februari 2026
Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

27 Februari 2026
‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

27 Februari 2026
Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

27 Februari 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

27 Februari 2026
Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

27 Februari 2026
Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

Tingkatkan Kesehatan Perempuan, PKK Karo Gelar Rapat Pembinaan IVA Test di Kabanjahe

27 Februari 2026
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

by Ratih
27 Februari 2026
in HEADLINE, KOTA MEDAN
Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

Ketua Srikandi GIAN Sumut, Vivi Eka Sari Teja, laporkan suaminya, Andi Purnomo ke Polrestabes Medan. [Dok Harianstar]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Laporan Ketua Srikandi Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut, Vivi Eka Sari Teja, ST terhadap suaminya, Andi Purnomo ke Polrestabes Medan, pada Selasa (30/12/2025) lalu telah memasuki tahap mediasi.

Kedua pihak pun dipertemukan sebagai langkah mediasi untuk menemukan jalan tengah atas laporan LP/B/4499/XII/2205/SPKT/Polrestabes Medan, perihal tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Vivi sebelumnya.

Baca Juga

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

Namun bukannya menemukan titik temu, Vivi merasa pihak yang dilaporkan dalam hal ini Andi Purnomo tak menunjukkan rasa bersalah dan bahkan menolak memenuhi tuntutan yang disampaikan.

Vivi mengaku kecewa dan menginginkan agar penyidikan terus berlanjut sesuai hukum acara.

“Mediasinya gagal. Dia (Andi Purnomo) gak menunjukkan iktikad baik dan tidak merasa bersalah. Yang kita lihat tadi dari sikap dan bahasa yang disampaikan dia sepertinya ingin kasus ini berlanjut,” ungkap Vivi kepada Harianstar.com, Jumat (27/2/2026).

Vivi didampingi kuasa hukumnya mengaku menjalani proses mediasi selama lebih kurang dua jam di Polrestabes Medan.

Dalam proses mediasi ini, Vivi memberikan apresiasi kepada semua Petugas unit PPIA Polrestabes karena bersikap dan bekerja secara profesional, yang telah jeli melihat masalah dari kaca mata hukum.

“Harapan saya, hukum harus tetap ditegakkan demi keadilan sosial, dan sangat penting perlindungan terhadap perempuan, agar tidak disemena-menakan dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” tegasnya.

Sebelumnya Vivi menerangkan jika isi laporannya selain penelantaran juga perselingkuhan yang melibatkan suaminya dengan seorang PNS aktif, berinisial IS.

IS sendiri diketahui bekerja di salah satu Instansi Pemerintahan di Kota Medan. (*)

Post Views: 49
Tags: Andi PurnomoGerakan Indonesia Anti NarkotikaGIAN Sumutkasus berlanjutKetua SrikandiPolrestabes Medantahap mediasiVivi Eka Sari Teja
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City
HEADLINE

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

27 Februari 2026
Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir
HEADLINE

Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

27 Februari 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Video SMA Negeri 1 Abang Viral: Link Adegan Syur yang Kini Diburu Warganet
HEADLINE

Video SMA Negeri 1 Abang Viral: Link Adegan Syur yang Kini Diburu Warganet

27 Februari 2026
Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi
HEADLINE

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In