MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Nama Kombes Julihan Muntaha mendadak mencuri perhatian publik.
Itu tak lama setelah Kombes Julihan Muntaha diduga melakukan pemerasan terhadap sesama polisi
Kombes Julihan Muntaha diduga melakukan pemerasan mulai ratusan juta hingga Miliaran.
Modus yang dilakukan Kombes Julihan Muntaha dengan mencari-cari kesalahan personel.
Korbannya mulai dari bintara hingga perwira menengah.
Bahkan, ada pula menyebutkan korbannya merupakan Kapolsek hingga Kapolres.
Menyahuti hal itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi langsung bergerak atas perintah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Kombes Nanang Masbudi bersama timnya kini melakukan audit dan investigasi terkait tuduhan serius terhadap Kombes Julian Muntaha.
“Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam. Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,”kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi, kemarin.
Siapakah sosok Kombes Julihan Muntaha yang kini menjabat Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut?
Berikut Profil Kombes Julihan Muntaha:

Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1995.
Saat ini dirinya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Sebelum bertugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.
Ia juga pernah bertugas sebagai Kabid Propam Polda Bangka Belitung dan Kabid Propam Polda Jambi.
Dari catatan yang ada, Kombes Julihan Muntaha ini juga pernah bertugas di Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan.
Sayangnya, ketika bertugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut, ia tersandung masalah.
Ada akun TikTok yang menyebut dirinya sebagai polisi pemeras.
Polda Sumut pun tengah mengaudit tuduhan serius itu.
Korbannya pun disebut cukup banyak.
Nilai uang yang didapat Kombes Julihan Muntaha kabarnya mencapai miliaran.
Dalam aksinya, Kombes Julihan Muntaha dituduh bekerjasama dengan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.
Tuduhan serius itu dilayangkan oleh akun Tik tok @tan_jhonson88.
Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan.
Simak Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha
Kombes Julihan Muntaha terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kabid Propam Polda Bangka Belitung.
Dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Julihan Muntaha punya harta kekayaan sebesar Rp 1.469.000.000.
Laporan itu disampaikan Kombes Julihan Muntaha pada 15 Februari 2024/Periodik – 2023.
Bila dilihat dari laman e-lhkpn milik KPK, harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha ini naik dari laporan sebelumnya pada 08 Maret 2023/Periodik – 2022.
Tahun 2022, harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha sebesar Rp 1.459.069.542
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.135.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 12.05 m2/12.05 m2 di KAB / KOTA —, HASIL SENDIRI Rp 105.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 588 m2/588 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 260.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 390 m2/390 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/140 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/137 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 240.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HARTOP 1980 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 240.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp —
D. SURAT BERHARGA Rp.—
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 94.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp.—
Sub Total Rp. 1.469.000.000
III.HUTANG Rp.—
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.469.000.000
Sejumlah Korban Pemerasan
Berikut ini adalah sejumlah polisi yang diduga jadi korban pemerasan Kombes Julihan Muntaha bersama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra yang diunggah akun Tik tok @tan_jhonson88.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan akun @tan_jhonson88, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.
Beberapa di antaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.
Tersangka mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.
Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp 100 juta.
Lalu pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.
Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp 1 Miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba.
Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma).
Namun, untuk pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.
Kemudian, kasus dugaan perselingkuhan personel Polrestabes Medan Aipda Fachri, dituliskan diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.
Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang ditulis dimintai uang sebesar Rp 200 juta usai dicari-cari kesalahannya.
Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
Melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 10 juta kepada setiap perwira Polisi yang hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
Sebab, setiap perwira harus mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha.
Dalam postingan lanjutan, ada juga dugaan pemerasan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sumut modus nanam jagung.
Kemudian, diduga memeras 3 Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit dan Kapolsek.
Lalu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp 100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.
Selanjutnya, tebang pilih kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut jual sabu seberat 1 kilogram.
Dalam kasus ini yang diproses hanya 1 personel, sedangkan yang lain tidak.
Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra ditulis kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam.




























