JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Beberapa hari belakangan nama Luhut Binsar Pandjaitan ramai menjadi perbincangan publik usai disebut-sebut sebagai pemilik saham perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), itu pun langsung bereaksi dan membantah segala bentuk keterlibatan, afiliasi, maupun kepemilikan saham di PT Toba Pulp Lestari.
Melalui keterangan tertulisnya Kamis (4/12/2025), Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa informasi yang menyebut Luhut terkait dengan Toba Pulp Lestari adalah tidak benar.
“Informasi tersebut adalah tidak benar,” ungkap Jodi Mahardi.
Lebih lanjut, Jodi menyampaikan penjelasan yang rinci.
“Bapak Luhut Binsar Pandjaitan tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun—baik secara langsung maupun tidak langsung—dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau ditegaskan merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Jodi juga menekankan komitmen Luhut sebagai pejabat negara dalam menjalankan prinsip transparansi dan etika pemerintahan.
“Sebagai pejabat negara, Bapak Luhut secara konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan. Beliau juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel,” katanya.
Pihak Ketua DEN juga mengimbau kepada publik untuk lebih kritis dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Jodi juga mengingatkan pentingnya etika dalam berkomunikasi di ruang digital untuk mencegah kesalahpahaman dan disinformasi.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat,” sebutnya.
Sebagai langkah untuk memastikan akurasi informasi ke depannya, Jodi membuka kesempatan klarifikasi langsung.
“Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu, kami mempersilakan media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kami apabila diperlukan,” tulis pernyataan resmi tersebut.



























