Take a fresh look at your lifestyle.

Bravo..! Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Sukanalu

0 0

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika perladangan ganja di Perladangan Lau Menci Desa Sukanalu Kec. Naman Teran Kab. Karo, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MG (60) warga Kec. Naman Teran, yang diduga kuat sebagai pelaku yang memiliki dan menanam narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, dari pelaku MG, telah diamankan barang bukti berupa 90 batang diduga tanaman ganja terdiri dari daun, biji, ranting, batang dan akar dalam keadaan basah, dengan ukuran tinggi tanaman dari 60 cm s/d 305 cm dari ladangnya di Perladangan Lau Menci.

“Awalnya kita amankan MG di rumahnya dan menemukan barang bukti dua pack narkotika jenis ganja kering seberat masing masing netto 9,9 gram dan 8,85 gram”, jelas Henry.

Dari penemuan kedua barang bukti tersebut, lanjutnya, dikembangkan lagi dengan membawa MG, ke ladangnya di Perladangan Lau Menci dan ditemukan 90 batang tanaman ganja yang masih tertanam diatas tanah.

“Jadi MG ini, beberapa hari sebelum penangkapan sudah kita identifikasi dan lakukan penyelidikan terhadapnya, yang kita duga kuat sebagai petani ganja sekaligus pengedar di Desa Sukanalu dan hingga akhirnya Minggu (10/12) berhasil kita ungkap,” ujarnya.

Dari hasil interogasi petugas, MG mengakui kesemua barang bukti narkotika jenis tanaman yakni ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri untuk kemudian akan dijualnya. “Turut juga kita amankan barang bukti lain yang terkait yakni satu unit timbangan dapur warna orange, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp. 300 ribu, saat penangkapan di rumahnya,” kata Henry. (TK-1)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.