• Latest
  • Trending
  • All
4 Pengendara Mobil Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api di Diski

4 Pengendara Mobil Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api di Diski

30 Maret 2024
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

4 Pengendara Mobil Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api di Diski

by Zulham
30 Maret 2024
in HEADLINE, PERISTIWA
4 Pengendara Mobil Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api di Diski

Mobil minibus yang ditumpangi 4 korban ringsek berat ditabrak kereta api, Sabtu (30/3/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Empat pengendara mobil meninggal dunia setelah ditabrak Kereta Api Lilawangsa U87 di perlintasan Jalan Paya Bakung Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (30/3/2024).

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB saat KA Lilawangsa U87 datang dari arah Binjai menuju Medan. Saat bersamaan, di lokasi kejadian mobil Honda Mobilio nomor polisi BK 1278 GI tersebut melintas hingga terjadi tabrakan.

Baca Juga

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

“Dugaan sementara, pengemudi Honda Mobilio kurang berhati-hati saat melintasi perlintasan KA. Tidak ada palang pintu maupun petugas yang menjaga saat kejadian,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba

Akibat kecelakaan itu, pengemudi Mobilio, yang diketahui bernama A, dan penumpangnya A, serta S, Supiyah, dan Lina Susilawati, semuanya meninggal dunia dalam kondisi luka parah.

“Mobil Honda Mobilio mengalami kerusakan parah, sementara KA Lilawangsa hanya sedikit kerusakan pada bagian samping kiri. Posisi tabrakan terjadi di bagian depan dan samping Mobilio,” jelas Andika.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dan tanggung jawab dalam kecelakaan ini.

Andika juga mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan KA dan memperhatikan petunjuk seperti palang pintu serta petugas yang bertugas.

“Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan tanda-tanda di perlintasan KA,” tambah Andika.

Sementara, Kanit Lantas Polsek Medan Sunggal, AKP Andre Nasution menambahkan, perlintasan kereta api itu tidak memiliki palang.

“Namun, sudah ada palang imbauan,” tambah Andrea.(red)

Post Views: 555
Tags: Ditabrak Kereta ApiHonda Mobilio Ditabrak Keteta ApiLaka Kereta Api
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X
HEADLINE

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!
HEADLINE

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In