JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kasus video syur Lisa Mariana yang bikin heboh dan jadi sorotan publik kini masuk babak baru.
Polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka, yakni Lisa Mariana dan pria bertato di sekujur tubuhnya berinisial F alias Tatto.
Keduanya disebut sadar dan sengaja merekam adegan intim yang kemudian viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa kedua pemeran sadar melakukan perekaman dalam tiga video asusila berbeda.
“Ada satu pernyataan kuat, yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” kata Hendra, kemarin.
Menurut Hendra, ketiga video tersebut dibuat di lokasi yang berbeda dan bukan hasil jebakan atau rekaman tersembunyi.
“F ini pemeran prianya, keduanya sadar merekam atas kejadian tersebut,” ujarnya menegaskan.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah advokat pada Juli 2025 lalu terkait tiga video panas berbeda berdurasi total hampir lima menit.
Video itu diduga menampilkan Lisa Mariana bersama pria bertato dan langsung viral di berbagai platform media sosial.
Diketahui, meski polisi sudah menyebut Lisa sebagai tersangka, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, membantah keras kabar tersebut.
“Salah bicara itu Kabid Humas Polda Jabar. Lisa masih saksi terlapor. Saya baru menerima surat panggilan pemeriksaan lanjutan tanggal 18 November 2025,” tegas John Boy.
Menurutnya, kliennya belum pernah menerima surat penetapan tersangka resmi dari penyidik.
“Lisa belum jadi tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar juga menegaskan laporan itu tidak berasal dari pihak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seperti sempat beredar di media sosial.
Polisi kini tengah fokus melacak penyebar pertama video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari siapa yang pertama kali menyebarkan atau mempublikasikan video syur itu,” ujar Hendra.
Meski begitu, proses hukum terhadap dua pemeran utama tetap berlanjut.
“Bila berkas rampung, keduanya akan kita tampilkan ke publik,” tutup Hendra.




























