BATAM (HARIANSTAR.COM) – Koordinator Wilayah Bank Indonesia (BI) Sumatera bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Investasi Wilayah Sumatera 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi percepatan investasi dan peningkatan kinerja perekonomian di seluruh wilayah Sumatera.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Investasi/BKPM, BP Batam, serta pemerintah provinsi se-Sumatera.
Rakor dibuka oleh Pj Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga dan transformasi layanan perizinan sebagai kunci menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Ia juga menyampaikan perlunya forum konsultasi publik dalam penyusunan aturan turunan atas PP No. 25/2025 dan PP No. 28/2025 agar implementasinya lebih komprehensif.
Rapat kemudian dipimpin oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Sumatera Utara Koordinator Sumatera, Rudy Brando Hutabarat. Dalam pengantarnya, Rudy memperkenalkan konsep BATAM atau “Bagaimana Mempermudah Akses dan Tata Kelola Agar Menarik Investor Masuk” sebagai model percepatan kemudahan, kecepatan, dan kepastian perizinan yang dapat diadopsi daerah lain.
Ia menjelaskan bahwa percepatan pembaruan RTRW/RDTR di provinsi, kabupaten, dan kota serta integrasinya ke sistem OSS-RBA menjadi hal krusial dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, implementasi PP No. 25/2025 dan PP No. 28/2025 juga dipandang penting untuk meningkatkan efisiensi biaya dan memperbaiki ekosistem investasi di daerah. Upaya penyusunan roadmap penguatan iklim investasi yang selaras dengan RPJMN dianggap perlu untuk memperkuat promosi investasi terintegrasi di Sumatera paling lambat pada 2026.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumatera Utara, Iman Gunadi, turut menegaskan bahwa kepastian dan kemudahan perizinan akan mendukung pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru, termasuk sektor pariwisata terintegrasi yang dapat memperkuat ekonomi lokal dan mendorong pemberdayaan UMKM.
Dari Kemenko Infrastruktur, Asisten Deputi Djuang Fadjar Sodikin menyoroti pentingnya kepastian kebijakan tata ruang dan peningkatan layanan investasi. Ia menekankan bahwa transformasi kebijakan tata ruang harus dilakukan lebih adaptif dan didukung digitalisasi agar mempermudah akses informasi bagi calon investor.
Sementara itu, Ariawan Cahyo Putro dari Kementerian Investasi/BKPM menegaskan bahwa integrasi RDTR dengan OSS-RBA membutuhkan klasifikasi KBLI yang lengkap dan tepat untuk mendukung percepatan proses perizinan.
Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III 2025, Batam memasuki fase percepatan investasi yang didorong oleh proyek besar dari Singapura, Tiongkok, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, menyampaikan bahwa kualitas tata kelola perizinan, kepastian hukum, serta penguatan kewenangan BP Batam dalam perizinan lingkungan dan pemanfaatan ruang menjadi faktor utama akselerasi investasi. Implementasi perizinan terintegrasi ini juga mendorong proyek strategis di sektor industrial waterfront, energi hijau, PLTS, LNG, FSRU, pusat data, dan ekonomi digital.
Rakor Investasi Wilayah Sumatera 2025 ditutup dengan penegasan strategi “Think Big, Start Small, Move Fast”. Sumatera didorong untuk melakukan transformasi investasi dengan memulai langkah kecil secara cepat untuk menyelesaikan berbagai hambatan, memperkuat kerja sama lintas daerah, dan mengembangkan aglomerasi industri yang berpotensi membuka lapangan kerja baru sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Rakor ini diharapkan dapat dilembagakan baik secara formal maupun informal melalui penunjukan liaison dari setiap provinsi di Sumatera, pemetaan potensi serta contoh investasi sukses yang dapat direplikasi, dan penguatan prinsip investasi inklusif agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (RED)




























