• Latest
  • Trending
  • All
Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan

Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan

14 Maret 2025
Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

13 April 2026
Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

13 April 2026
Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

13 April 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

13 April 2026
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

13 April 2026
Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

13 April 2026
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Senin, April 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan

by redaksi3
14 Maret 2025
in EKONOMI, NUSANTARA
Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446H tahun 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 7 Maret 2025. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, sebagai langkah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pemudik.

Baca Juga

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

“Kendaraan yang dilarang beroperasi antara lain, kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan tempelan atau gandengan, serta angkutan bahan galian dan tambang serta material bangunan,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Kamis (13/3/2025).

Ruas Jalan yang Dibatasi: Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Riau. ​Medan – Berastagi.
​Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

Namun, beberapa kendaraan tetap diizinkan beroperasi, seperti kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak, dan gas, sembako, hewan ternak, uang tunai, serta kendaraan untuk penanganan bencana dan angkutan sepeda motor gratis.

Agustinus menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang dimaksudkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran Idulfitri. Ia meminta para operator angkutan agar mematuhi regulasi tersebut. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi tilang.

“Kami juga akan mensosialisasikan pembatasan tersebut kepada para operator angkutan dan asosiasi pengangkutan barang, diantaranya melalui jembatan timbangan, sehingga tidak ada alasan bagi operator atau pengemudi yang tidak mengetahui kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Agustinus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masuk ruas jalan tol. Menurutnya, larangan kendaraan ODOL di jalan tol harus sampai ke hulunya, yakni penindakan terhadap bengkel yang melakukan modifikasi secara ilegal. “Kita harus memastikan bahwa kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan,” jelasnya.

Petakan 147 Titik Rawan di Jalur Mudik

Selain pembatasan mobil barang, Dishub Sumut bersama Tim Terpadu juga telah memetakan 147 titik rawan di jalur mudik, dengan rincian 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan kemacetan, dan 24 titik rawan longsor.

Jumlah ini meningkat dari survei terakhir saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang mencatat 120 titik rawan. Dishub Sumut dan tim terpadu telah membagi penanganan titik rawan ini dalam tiga kategori—prioritas tinggi, menengah, dan rendah—dengan langkah antisipasi seperti pemasangan rambu lalu lintas tambahan dan persiapan jalur alternatif.

“Titik-titik rawan sudah kami survei, hasilnya menunjukkan ada 147 lokasi dengan berbagai tingkat risiko. Data ini sangat penting, dan rekomendasi perbaikannya harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Agustinus juga meminta agar pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, turut memonitor dan memastikan minimal penanganan awal berupa informasi kepada pengguna jalan, meskipun ruas jalan tersebut adalah jalan provinsi atau nasional. “Kita perlu dukungan bupati dan wali kota agar mereka mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing dan ikut serta memonitor penanganannya,” tambahnya.

Untuk memastikan keselamatan pemudik, Dishub Sumut bersama instansi terkait telah melakukan Ramp Check atau uji kelaikan kendaraan umum secara bertahap. Pemeriksaan tahap I telah dilakukan pada 25–27 Februari, dan akan dilanjutkan pada 22–24 Maret serta 5–7 April 2025. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada angkatan jalan, tetapi juga kelaikan kapal penyeberangan di Danau Toba.

Di sektor angkutan penyeberangan, Dishub Sumut telah memastikan bahwa operator kapal menerapkan sistem tiket online guna menghindari antrean panjang dan praktik percaloan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada permainan tiket yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik,” jelasnya.

Agustinus juga menekankan pentingnya kesiapan moda transportasi lanjutan di titik-titik kedatangan penumpang, seperti terminal dan pelabuhan, agar pemudik tidak mengalami kesulitan mendapatkan angkutan lanjutan. “Kita sudah berkoordinasi untuk memastikan kendaraan lanjutan tersedia, terutama di titik-titik strategis,” tuturnya.

Agustinus berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik sehingga arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, minim kecelakaan, serta bebas dari gangguan bencana alam. “Jika semuanya berjalan sesuai rencana, masyarakat bisa mudik dengan nyaman, dan kita tidak perlu repot menghadapi insiden yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 228
Tags: Angkutan BarangkelancaranMobilitasMudik LebaranoperasionalPembatasan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
EKONOMI

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

13 April 2026
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.
NUSANTARA

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas
NUSANTARA

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok
NUSANTARA

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026
NUSANTARA

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas
NUSANTARA

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In