• Latest
  • Trending
  • All
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Pendataan dan Sosialisasi untuk Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Pendataan dan Sosialisasi untuk Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

1 Februari 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

15 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

15 Oktober 2025
Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

15 Oktober 2025
Bupati Palas Pimpin Rapat Percepatan SPI KPK di Kabupaten Palas

Bupati Palas Pimpin Rapat Percepatan SPI KPK di Kabupaten Palas

15 Oktober 2025
Palas Maju Bersama Generasi Muda, Bupati Palas Lepas Calon Mahasiswa/i PTDI-STTD

Palas Maju Bersama Generasi Muda, Bupati Palas Lepas Calon Mahasiswa/i PTDI-STTD

15 Oktober 2025
Tiba di Kudus, Pencak Silat Sumut Usung Tiga Medali

Tiba di Kudus, Pencak Silat Sumut Usung Tiga Medali

15 Oktober 2025
Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

15 Oktober 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

15 Oktober 2025
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Pendataan dan Sosialisasi untuk Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

by Abi
1 Februari 2025
in EKONOMI, HEADLINE
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Pendataan dan Sosialisasi untuk Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pengguna LPG 3 Kg untuk mendukung transformasi subsidi LPG 3 Kg.

Konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 Kg (LPG bersubsidi) yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani.

Baca Juga

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

“Sejatinya LPG 3 Kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Sabtu (1/2).

Ia menjelaskan konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 Kg yaitu rumah tangga yang merupakan keluarga dengan tingkat ekonomi rendah dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.

Untuk usaha mikro ini adalah pelaku usaha berskala kecil misalnya pedagang kaki lima, warung makan kecil, UMK dengan kebutuhan LPG terbatas. Nelayan sasaran merupakan nelayan dengan kapal berukuran maksimal 5 Gross Tonnage (GT) yang menggunakan LPG untuk kebutuhan operasional. Petani sasaran merupakan petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare yang menggunakan LPG untuk pengeringan hasil pertanian dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, penyaluran LPG 3 Kg juga diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

“Sesuai Kepmen tersebut, konsumen pengguna LPG 3 kg harus terdata. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran,” kata Satria.

Kemudian, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, dilarang menggunakan tabung LPG 3 kg bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha tani tembakau dan usaha jasa las. “Bagi masyarakat mampu dan usaha restoran, hotel serta usaha-usaha lainnya harap menggunakan LPG non subsidi agar subsidi LPG dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Selain memastikan ketersediaan LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan LPG non subsidi yaitu Bright Gas tersedia di lapangan baik di pangkalan maupun outlet yang tentunya mudah diakses masyarakat.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyelenggarakan sosialisasi transformasi digital penyaluran energi subsidi kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (24/1) lalu. Turut hadir sebagai narasumber Pjs. Sales Area Manager Medan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit Wicaksono.

Menurut Sigit, untuk pembelian LPG 3 Kg, masyarakat dapat membawa KTP yang digunakan untuk proses pencocokan data oleh pangkalan. Hal ini dilakukan agar proses penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran. “Bapak-ibu yang akan melakukan pembelian LPG, dapat membawa KTP agar dapat dilakukan pencocokan data oleh pihak pangkalan, sehingga penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran,” kata Sigit.

Sementara itu, pelaku UMK sekaligus peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Erni Fitriani mengatakan ia sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pertamina. Dengan adanya sosialisasi ini, ia mendapatkan lebih banyak informasi mengenai penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran.

“Dengan mengikuti sosialisasi ini, saya mendapat ilmu terkait LPG. Sehari-hari saya menggunakan LPG 3 Kg, harganya terjangkau dan irit juga,” ucap Erni.(rel/abi)

Post Views: 68
Tags: berhakKonsumenLPG 3 KgMelakukanmendukungmenggunakanpendataanpenggunaPT Pertamina Patra NiagaRegional SumbagutSosialisasiSubsiditerkaitterusTransformasiuntuk
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta
HEADLINE

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani
EKONOMI

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

15 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

15 Oktober 2025
Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban
HEADLINE

Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban

15 Oktober 2025
Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
EKONOMI

Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In