• Latest
  • Trending
  • All
Patuh Perubahan Perilaku, KPPU Hentikan Perkara PT. Kobe Boga Utama

Patuh Perubahan Perilaku, KPPU Hentikan Perkara PT. Kobe Boga Utama

6 Desember 2023
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

5 Oktober 2025
TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

5 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

5 Oktober 2025
Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

5 Oktober 2025
Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

5 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Patuh Perubahan Perilaku, KPPU Hentikan Perkara PT. Kobe Boga Utama

by Zulham
6 Desember 2023
in EKONOMI
Patuh Perubahan Perilaku, KPPU Hentikan Perkara PT. Kobe Boga Utama
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan Penetapan untuk penghentian Perkara Nomor 11/KPPU-L/2023 terkait dugaan Pelanggaran Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 1999 dalam Perjanjian Distribusi PT Kobe Boga Utama (“KOBE”), seiring dengan dilaksanakannya Pakta Integritas Perubahan Perilaku oleh KOBE. 

Ketetapan tersebut disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan beragendakan Penilaian  Majelis Komisi terkait Pengawasan Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang dilaksanakan kemarin, tanggal 4 Desember 2023 di Kantor Pusat KPPU Jakarta. 

Baca Juga

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Bulog Asahan bersama Dandim 0208/Asahan Hadir di Tengah Petani, Serap Gabah Panen Gadu

Bertindak sebagai Ketua Majelis Komisi dalam sidang tersebut, Komisioner Yudi Hidayat, dengan dibantu oleh Komisioner Chandra Setiawan dan Komisioner Dinni Melanie sebagai Anggota Majelis Komisi.

Kepala Biro Hubungam Masyarakat dan Kerjasama para Sekretariat KPPU, Daswin Nur menjelaskan KOBE merupakan produsen tepung bumbu yang berlokasi di Tangerang sejak tahun 1995.  Mulai tahun 2006, mereka mulai meluncurkan divisi Food Service untuk melayani pelanggan industri bidang makanan dan retail. 

Pada tahun 2009 melalui tim pemasarannya, mereka mencari dan menawarkan kerja sama kepada pelaku usaha untuk menjadi distributornya dengan ketentuan-ketentuan yang telah dibakukan dalam suatu perjanjian distribusi. 

Ketentuan dan pelaksanaan perjanjian distribusi inilah yang menjadi asal perkara yang bersumber dari laporan masyarakat tersebut. Diduga berbagai ketentuan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 1999, antara lain persyaratan bahwa 1.harga jual produk ditetapkan oleh KOBE; 2. distributor tidak diperbolehkan menyalurkan,memasarkan, dan menjual produk sejenis milik pihak lain yang bersifat kompetitif; serta 3. menyalurkan, memasarkan, dan menjual dengan cakupan outlet modern dan tradisional di area/wilayah distribusi yang diberikan KOBE. Perjanjian  distribusi tersebut dimulai sejak 2009, dan berdasarkan dokumen alat bukti yang dimiliki, ketentuan dalam perjanjian masih berlaku sampai dengan tahun 2022.

Dalam pemeriksaan pendahuluan, KOBE mengakui perjanjian distribusi tersebut memuat berbagai ketentuan yang bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. 

“Tetapi ditegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan perjanjian lama, karena sebelumnya mereka tidak memiliki tim legal/hukum. KOBE sendiri telah mulai melakukan perubahan format perjanjian distribusi, dan setidak-tidaknya pada saat pemeriksaan dilakukan, telah menggunakan format perjanjian distribusi yang telah menghilangkan berbagai ketentuan tersebut,” jelas  Daswin Nur.

Lanjut dia, Untuk itu KOBE mengajukan perubahan perilaku pada 26 September 2023, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Perubahan Perilaku pada 10 Oktober 2023. 

KPPU kemudian melaksanakan pengawasan perubahan perilaku selama 45 hari kerja, sejak 11 Oktober 2023. Berdasarkan hasil pengawasan, disimpulkan bahwa telah dilaksanakan perubahan perilaku oleh KOBE sebagaimana poin-poin dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku. Poin-poin pelaksanaan perubahan perilaku tersebut antara lain meliputi:

– Pembatalan perjanjian dan penghentian kegiatan yang melanggar Pasal 8, Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;

– Pembatalan perjanjian distribusi dan/atau Memorandum of Understanding kepada para distributor yang telah bekerja sama dengan KOBE;

– Perbaikan perjanjian distribusi dan penyampaian bukti-bukti pelaksanaan perubahan perilaku; dan

– Telah aktif dan kooperatif dalam setiap proses verifikasi, klarifikasi dan/atau validasi bukti.

“Dengan dilaksanakannya seluruh isi Pakta Integritas Perubahan Perilaku tersebut, Majelis Komisi mengeluarkan Penetapan yang menyatakan bahwa KOBE telah melaksanakan Pakta Integritas Perubahan Perilaku, dan menghentikan Perkara Nomor 11/KPPU-L/2023,” pungkas Daswin.(zul)

Post Views: 31
Tags: KPPUKPPU Hentikan Perkara PT. Kobe Boga UtamaPatuh Perubahan PerilakuPT. Kobe Boga Utama
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM
EKONOMI

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu
EKONOMI

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
Bulog Asahan bersama Dandim 0208/Asahan Hadir di Tengah Petani, Serap Gabah Panen Gadu
EKONOMI

Bulog Asahan bersama Dandim 0208/Asahan Hadir di Tengah Petani, Serap Gabah Panen Gadu

5 Oktober 2025
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani
EKONOMI

Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani

4 Oktober 2025
Diakui KLH, Operasional PGN Guyur Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
EKONOMI

Diakui KLH, Operasional PGN Guyur Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

4 Oktober 2025
Gagal Masuk Tata Boga, Sriyanti Sukses Bangun Usaha Roti Hingga Miliki Pabrik Sendiri
EKONOMI

Gagal Masuk Tata Boga, Sriyanti Sukses Bangun Usaha Roti Hingga Miliki Pabrik Sendiri

3 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In