• Latest
  • Trending
  • All
Pasok Gas Bumi 18 BBTUD, PGN Dukung Pengembangan Industri Solar Panel

Pasok Gas Bumi 18 BBTUD, PGN Dukung Pengembangan Industri Solar Panel

15 Agustus 2024
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

31 Juli 2026
Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

31 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

31 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pasok Gas Bumi 18 BBTUD, PGN Dukung Pengembangan Industri Solar Panel

by Abi
15 Agustus 2024
in EKONOMI
Pasok Gas Bumi 18 BBTUD, PGN Dukung Pengembangan Industri Solar Panel
FacebookWhatsappTelegram

SURABAYA (HARIANSTAR.COM) — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Perjanjian Supplier Integrity Agreement dengan PT Xinyi Solar Indonesia (XSI).

Pada waktu yang bersamaan, dilakukan penyerahan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) oleh PGN kepada XSI. PJBG ini sebagai implementasi komitmen pengembangan bisnis dan pemenuhan energi gas bumi khususnya di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

Dalam PJBG tersebut, PGN dan XSI berkomitmen untuk pemanfaatan gas bumi hingga mencapai nilai kontrak 18 BBTUD selama jangka waktu yang telah disepakati kedua belah pihak. Adapun XSI yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE merupakan produsen kaca solar panel terkemuka di pasar global.

Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini menyampaikan bahwa PGN berkomitmen akan memberikan pelayanan dan penyaluran gas bumi yang reliable kepada XSI.

“Harapannya kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dengan membantu pelanggan dalam memberikan energi baik yaitu gas bumi sebagai energi ramah lingkungan. Kami akan menjaga quality layanan gas agar bisa senantiasa mendukung kegiatan produksi XSI,” ujar Ratih,Kamis (15/8/2024).

Wang Ranchun selaku General Manager XSI juga menyampaikan agar PGN dapat menjaga sustainability pasok gas bumi sehingga dapat menunjang Kegiatan operasional di Perusahaan mereka.

“Kami berharap rencana kerjasama kedepan ini dapat menjadi dua hal yang saling menguntungkan,” ucap Wang.

PGN berupaya secara berkelanjutan menyediakan pasokan gas bumi yang handal bagi para penggunanya di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai penyedia energi fosil yang rendah emisi, PGN berkeinginan turut andil dalam upaya pemerintah mendorong industri yang ramah lingkungan.(rel/abi)

Post Views: 509
Tags: Jual Beli Gas Bumi (PJBG)penandatanganan Perjanjianpenyerahan kontrak PerjanjianPGN kepada XSIPT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)PT Xinyi Solar Indonesia (XSI)selaku Subholding Gas PertaminaSupplier Integrity Agreement
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 
EKONOMI

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial
EKONOMI

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

31 Juli 2026
Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau
EKONOMI

Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

31 Juli 2026
Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir
EKONOMI

Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

30 Juli 2026
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan
EKONOMI

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

30 Juli 2026
KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA
EKONOMI

KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In