JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan hingga saat ini masih dalam kondisi solid dengan pertumbuhan yang positif.
Terkait revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings, Dian menyebut hal tersebut bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja perbankan.
Menurutnya, revisi outlook tersebut lebih dipicu oleh perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif. Kondisi ini turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional, ditambah dengan dinamika faktor eksternal makroekonomi global.
Sebagai informasi, secara umum peringkat lembaga atau perusahaan dalam suatu negara setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign negara tersebut.
“Pada dasarnya, kondisi industri perbankan nasional berada dalam tren yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (year on year/yoy), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen (yoy),” ujar Dian.
Selain itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen. Permodalan tercatat kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,87 persen, serta likuiditas yang memadai dengan rasio AL/NCD, AL/DPK, dan LCR masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas ambang batas.
Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himbara, berada pada level yang kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.
Pertumbuhan kredit pada kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4 dan Himbara juga mencatatkan pertumbuhan dua digit, masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen.
Di sisi pendanaan, pertumbuhan DPK untuk KBMI 4 dan Himbara masing-masing mencapai 16,32 persen dan 16,38 persen. Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap kuat serta kondisi likuiditas yang sangat terjaga.
Ketahanan permodalan juga berada pada level yang sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 tercatat sebesar 20,32 persen, sedangkan KBMI 4 sebesar 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi potensi risiko.
Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL gross) berada pada kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen. Loan at Risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai, mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent.
Sepanjang 2025, bank KBMI 4 dan Himbara juga membukukan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan penguatan manajemen risiko.
Di tengah ketidakpastian global, Himbara terus menunjukkan kinerja intermediasi yang stabil serta peran strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.
OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.
Penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat dinilai sebagai bentuk penilaian yang tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Saat ini, peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang kuat.
Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional masih didominasi oleh dana pihak ketiga domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas.
OJK juga menghormati metodologi dan pandangan lembaga pemeringkat internasional serta memandang bahwa penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring perbaikan prospek ekonomi global dan domestik.
Dengan perkembangan tersebut, outlook peringkat kredit ke depan berpeluang kembali ke posisi stabil bahkan positif.
“OJK bersama para pemangku kepentingan, khususnya anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan tetap terjaga dalam menghadapi dinamika perekonomian,” tutup Dian. (RED)


























