JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mewujudkan program prioritas pemerintah sesuai Asta Cita.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025)
TPAKD Jadi Instrumen Kunci Inklusi Keuangan
Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran penting sebagai indikator kunci stabilitas ekonomi makro dan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Komite Financial Inclusion yang dipimpin Ratu Maxima turut menyoroti hal ini. Bahkan Presiden Prabowo Subianto, saat kunjungan ke Belanda, juga membahas isu inklusi keuangan bersama beliau,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, Presiden mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena selaras dengan program Asta Cita Presiden.
“Ke depan, TPAKD diharapkan turut membuka akses bagi agenda prioritas pemerintah, seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih. Program ini akan dipercepat pada tahun mendatang,” tambahnya.
OJK Perkuat Ekosistem Akses Keuangan Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, khususnya dalam pembiayaan UMKM.
Menurut Mahendra, OJK mendorong empat langkah strategis bagi TPAKD:
-
Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital untuk memperluas akses layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau.
-
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan seiring pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen.
-
Keberlanjutan kegiatan TPAKD agar konsisten dan efektif memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
-
Peningkatan kapasitas SDM TPAKD agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan inovasi finansial.
“Melalui implementasi roadmap ini, program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan yang transparan,” ujarnya.
TPAKD Dukung Asta Cita dan Pemberdayaan Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa program TPAKD telah berperan penting dalam memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus mendukung strategi nasional Asta Cita Pemerintah.
“TPAKD menjadi penggerak ekonomi daerah, salah satunya melalui Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia. Selain itu, penyaluran kredit sektor pertanian mencapai Rp3,71 triliun untuk 80 ribu debitur,” jelas Friderica.
Ia juga menyebutkan capaian penting lainnya:
-
Program Satu Rekening Satu Pelajar telah menjangkau 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia.
-
Program Laku Pandai telah membuka akses keuangan di lebih dari 72.000 desa dan membantu 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
“TPAKD harus dioptimalkan oleh para kepala daerah untuk mengarahkan pembangunan berkelanjutan yang melahirkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.