• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Kab. Rokan Hilir

KPPU Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Kab. Rokan Hilir

30 Agustus 2024
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

25 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025

25 Oktober 2025
Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Kab. Rokan Hilir

by Zulham
30 Agustus 2024
in EKONOMI
KPPU Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Kab. Rokan Hilir

Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, menjadi nara sumber pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh UKPBJ Kab. Rokan Hilir dengan tema Persaingan Usaha Yang Sehat Di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengadaan Barang dan Jasa masih mendominasi daftar laporan yang ditangani oleh KPPU, untuk itu Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh UKPBJ Kab. Rokan Hilir dengan tema Persaingan Usaha Yang Sehat Di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Kegiatan yang diadakan di Hotel Kesuma, Bagan Siapi-api, menghadirkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (POJKA), Penyedia dan Asosiasi Pelaku Usaha Sektor Jasa Konstruksi di Kab. Rokan Hilir.

Baca Juga

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Andri S.Sos, M.IP, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosilasisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi penyelenggara tender terhadap hukum persaingan usaha yang mengatur terkait larangan persekongkolan tender, terutama di sektor jasa konstruksi.

Sementara Bupati Bupati Rokan Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Rokan Hilir, Muhammad Nur Hidayat SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran KPPU harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan pelaku usaha yang hadir untuk berkonsultasi terkait persaingan usaha dan persekongkolan tender sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang sama.

Mengawali paparannya Kepala Kator Wilayah I KPPU, Ridho Pemungkas menyampaikan tentang tugas pokok dan kewenangan KPPU dalam mengemban amanat UU No. 5 Tahun 1999. Secara ringkas, Ridho juga berbagi informasi terkait pengawasan dan pengalaman KPPU selaku penegak hukum persaingan usaha terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Pengaturan tentang persaingan usaha tidak sehat di sektor PBJ di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi utama, yakni UU Persaingan Usaha dan Perpres PBJ beserta aturan perubahannya. Kedua regulasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat, adil, dan transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, yang merupakan sektor yang rawan terjadi penyelewengan dan praktik kolusi. UU Persaingan Usaha mengatur larangan terhadap berbagai praktik yang menghambat persaingan usaha, termasuk persekongkolan dalam PBJ.

Dijelaskan juga bahwa penerapan hukum persaingan usaha adalah alat ekonomi yang sering digunakan bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat karena memiliki dampak positif dalam mendorong perekonomian diantaranya akses masuk ke pasar semakin terbuka dan membuka ruang peran pelaku usaha yang besar, tersedianya keragaman produk yang bisa dipilih oleh konsumen, mendorong inovasi yang berkelanjutan karena muncul pelaku usaha baru, harga barang sesuai kualitas dan layanan dan efisiensi alokasi sumber daya yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Semakin banyak pelaku bisnis baru yang muncul dalam PBJ, akan semakin ketat persaingan usaha yang seharusnya akan meningkatkan kompetisi dan kualitas yang bedampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Persaingan usaha tidak sehat/ persekongkolan merupakan salah satu kendala yang selalu ada dalam proses lelang PBJ di lingkungan Pemerintah. Di saat pelaksanaan PBJ dilakukan, tidak hanya pelaku pengadaan itu sendiri yang rentan terhadap penyimpangan, tetapi juga pihak yang secara struktural berwenang untuk menggunakan barang/jasa tersebut, yang dapat mengintervensi pelaku pengadaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Pada sesi terakhir Kepala Bidang Penagakan Hukum KPPU, Hardianto menyampaikan materi terkait modus-modus dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Tender. Dalam paparannya Hardianto menegaskan, bahwa dalam proses tender pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak lain untuk mengatur pemenang tender.

Dengan memahami modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku usaha untuk bersekongkol, maka Pokja atau PPK perlu berhati-hati dan tegas, apabila ditemukan minimal ada 2 indikasi terkait persekongkolan, maka pokja wajib menggugurkan peserta yang terindikasi tersebut.

Persekongkolan dalam lelang PBJ membuka pintu bagi praktik korupsi dengan cara yang sistematis dan terstruktur. Dengan mengatur hasil lelang, menyalahgunakan anggaran, dan membagi keuntungan yang tidak sah, baik pelaku usaha maupun pejabat pemerintah dapat memperoleh keuntungan pribadi yang besar.

“Untuk memerangi hal ini, diperlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi yang lebih tinggi, dan penegakan hukum yang tegas” ujarnya.(zul)

Post Views: 75
Tags: Kepala Kanwil l KPPU Ridho PamungkasKPPUPengadaan barang dan jasaSosialisasi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
EKONOMI

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
EKONOMI

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

24 Oktober 2025
Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan
EKONOMI

Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

24 Oktober 2025
Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu
EKONOMI

Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

24 Oktober 2025
Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series
EKONOMI

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

23 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In