MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Harga gabah kering giling atau GKG belakangan ini di sejumlah wilayah produsen seperti Deli Serdang mencapai 8.500 per Kg. Jika dikonversi dalam bentuk beras, maka harganya bis amencapai 16.037 hingga 17 ribu per Kg di level produsen.
“Berarti harga beras di level konsumen bisa naik lebih tinggi lagi dari harga tersebut karena harus ditambahkan margin atau keuntungan, biaya tenaga kerja, hingga transportasi, ” Jelas Gunawan Benjamin Pengamat Ekonomi Sumut di Medan, Rabu (29/10) siang
Namun,lanjutnya realitanya harga beras di level konsumen mengacu kepada PIHPS (pusat informasi harga pangan strategis) ditransaksikan dalam rentang harga 14.400 hingga 15 ribu per Kg di wilayah Sumut untuk kualitas medium. Jauh dibawah HPP atau harga pokok produksinya. Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, seperti diantaranya adalah,ujarnya.
Pertama, komponen pembentukan HPP di level produsen dikurangi dengan harga jual sekam padi yang membuat harga beras menjadi lebih murah. Kedua, pembentukan harga di level konsumen mengacu kepada HET (harga eceran tertinggi) yang di patok pemerintah. Ketiga, duipengaruhi oleh distribusi beras SPHP (Bulog) yang digelontorkan oleh pemerintah, terangnya.
Jadi komponen sekam padi yang kerap membuat perhitungan harga beras selalu lebih rendah jika mengacu kepada konversi harga gabah menjadi beras.
Itu faktor dominan yang mempengaruhi HPP di level kilang atau produsen. Sementara itu jika sudah didistribusikan ke pasar, segala bentuk potensi kenaikan harga beras akan tertahan oleh HET.
Terakhir katanya, saat beras diedarkan di pasar, supply-nya akan lebih banyak dipengaruhi oleh persediaan yang juga digelontorkan melalui Bulog.
Beberapa pertimbangan tersebut yang menjadi pertimbangan penyesuaian harga beras di pasar. Yang mengakibatkan harga beras relatif stabil harganya jika tanpa dipengaruhi oleh kondisi yang sifatnya terpaksa dan dadakan (force majure), pungkas Gunawan. (Abi)



























