• Latest
  • Trending
  • All
BRI Life Bayarkan Asuransi Klaim Manfaat Kepada Nasabah Sebesar Rp101 juta

BRI Life Bayarkan Asuransi Klaim Manfaat Kepada Nasabah Sebesar Rp101 juta

4 Juli 2024
Empat Rumah di Mandala Terbakar

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

25 Juni 2026
PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

25 Juni 2026
Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25 Juni 2026
Israel Tewaskan Siswi 18 Tahun saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

Israel Tewaskan Siswi 18 Tahun saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

25 Juni 2026
PBB: Israel Lanjutkan Genosida, Sengaja Target Anak-Anak Palestina

PBB: Israel Lanjutkan Genosida, Sengaja Target Anak-Anak Palestina

25 Juni 2026
Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Implementasi Nilai Alquran dalam Kehidupan

Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Implementasi Nilai Alquran dalam Kehidupan

25 Juni 2026
MTQ KORPRI Sumut 2026 Ditutup, Jadi Momentum Cetak ASN Berintegritas dan Berakhlak Mulia

MTQ KORPRI Sumut 2026 Ditutup, Jadi Momentum Cetak ASN Berintegritas dan Berakhlak Mulia

25 Juni 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Forkopimda Lewat Menembak Gembira Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Forkopimda Lewat Menembak Gembira Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja

Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja

25 Juni 2026
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

BRI Life Bayarkan Asuransi Klaim Manfaat Kepada Nasabah Sebesar Rp101 juta

by Yunsigar
4 Juli 2024
in EKONOMI
BRI Life Bayarkan Asuransi Klaim Manfaat Kepada Nasabah Sebesar Rp101 juta
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BRI dan anak perusahaannya, PT Asuransi BRI Life terus menunjukkan komitmennya kepada nasabah melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat kepada para nasabahnya.

Hal ini disampaikan pemimpin BRI BO Panyabungan Rian Darmawan melalui BFA Fidel Castro Nababan usai membayarkan klaim dan manfaat untuk nasabah almarhum Safran Nasution kepada ahli waris termaslahat, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

“BRI Life telah membayarkan klaim dan mamfaat untuk nasabah almarhum Safran Nasution kepada ahli warisnya Nailan Nikmah senilai Rp 101.253.644,” ujar Fidel Castro Nababan.

Terkait dengan hal tersebut, Bancassurance Finansial Advisor (BFA) Fidel Castro Nababan menyampaikan, bahwa penyerahan asuransi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah atau keluarga ahli waris nasabah tersebut.

Asuransi Davestera ini adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan memberikan manfaat uang pertanggungan (PU) jika terjadi resiko meninggal dunia dalam periode asuransi.

“Pembayaran klaim dan manfaat yang tepat waktu ini dijanjikan oleh BRI Life kepada nasabah dengan catatan klaim yang diajukan disertai kelengkapan dokumen sesuai dengan prosedur. Hal ini menjadi bukti komitmen BRI Life untuk senantiasa memberikan benefit yang terbaik dan pemenuhan janji kami kepada nasabah,” jelasnya.

Melalui upaya optimalisasi waktu atas klaim dan manfaat yang dibayarkan tersebut, BRI Life berharap nasabah merasa puas dan nyaman untuk mempercayai BRI Life sebagai perusahaan asuransi yang dapat diandalkan dalam memproteksi diri maupun keluarga mereka.

Dijelaskan tentang BRI Life PT Asuransi BRI Life (BRI Life), merupakan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK), dengan manyoritas kepemilikan saham oleh PT Bank Rakyat Indonesia. BRI Life menghadirkan beragam perlindungan asuransi jiwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, baik nasabah perorangan maupun kumpulan.

Produk unggulan perlindungan jiwa yang dimiliki BRI Life antara lain Asuransi Aurora, Asuransi Aurora Plus, Dana investasi sejahtera (Davestera), Davestera Optima, Davestera DPK, Asuransi Jiwa Pelita, Asuransi Kirana hingga Asuransi Kirana Plus. (Sir)

Post Views: 94
Tags: Bayarkan AsuransiBRI Lifekepada nasabahKlaim ManfaatSebesar Rp101 juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga
EKONOMI

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET
EKONOMI

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU
EKONOMI

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan
EKONOMI

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

23 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Digital Ilegal
EKONOMI

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Digital Ilegal

23 Juni 2026
Tingkatkan Dukungan untuk Suami dan Progra PIKK dan Srikandi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu gelar Seminar mengenai Pentingnya Peran Perempuan
EKONOMI

Tingkatkan Dukungan untuk Suami dan Progra PIKK dan Srikandi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu gelar Seminar mengenai Pentingnya Peran Perempuan

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In