Lagi Kejatisu Hentikan Penuntutan dengan RJ, Total 32 Perkara
MEDAN (HARIANSTAR.COM) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menghentikan penuntutan 2 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice/RJ).Penghentian perkara ini...
Read more






























