SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir melakukan Jumat curhat di wilayah hukumnya dengan melibatkan 55 personil yang diikuti Jajaran Polsek tepatnya di warung Pagul Lumban Tungkup Desa Onanrunggu, Onanrunggu, Pasar Pangururan, Pangururan, Desa Pardomuan Nauli, Palipi, Desa Ambarita Kec. Simanindo, Desa Tomok Simanindo, Desa Hutagalung Harian, Warung K Situmorang, Kel. Sirumahombar Nainggolan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan juga guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama antara Polri dengan masyarakat, lewat kegiatan Jumat curhat yang secara rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Samosir untuk menjalin komunikasi dan kerjasama masyarakat di wilayah Samosir
Dalam suasana yang hangat, sejumlah perwakilan masyarakat mengutarakan beragam masalah yang dihadapi, mulai dari tata tertib lalu lintas, penanganan pelanggaran, hingga keamanan lingkungan. Khususnya saat terkait “Video di facebook terkait permintaan maaf seorang warga Pangururan kepada Kepolisian karena razia Lalu Lintas,”, Jumat (10/5/2024)
Semua pertanyaan mendapatkan jawaban dan tanggapan dari personil Polres Samosir dan Polsek yang hadir. Disampaikan klarifikasi mengenai pelaksanan razia yang dinyatakan warga Pangururan dengan menjelaskan bahwa “Kepolisin saat ini tidak ada melakukan rajia, melainkan kepolisian akan melakukan penindakan kepada pelanggaran kasat mata (pelanggaran lalu lintas yang dilihat oleh personil kepolisian).
Mengenai penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh personil Satlantas Polres Samosir tanggal 09 Mei 2024 adalah untuk menangani kendaran roda dua yang menggunakan knalpot brong/blong, yang mana saat itu sedang berlangsung ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Agar ibadah tersebut tidak terganggu oleh kebisingan yang diciptakan kenalpot brong/blong, maka personil Sat Lantas yang saat itu melintas, dan mengetahui pelanggaran tersebut langsung melakukan penindakan ditempat terhadap pelanggar.
Namun, saat itu ada seorang laki-laki dewasa masyarakat Pangururan tidak berterima atas kegiatan kepolisian dan membuat kata-kata kasar di Facebook. Namun dianya telah dikonfirmasi Polres Samosir dan meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia dan pernyataan tersebut sudah di upload kembali ke media sosil facebook.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung menekankan, kegiatan ini pun berakhir dengan sukses, dengan suasana yang damai. Foto bersama pun diambil sebagai tanda persatuan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dialog terbuka ini tidak hanya menjadi momen untuk menyampaikan masalah, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat Samosir.
Ditambahkannya, kami meminta kepada masyarakat agar tidak asal membuat pernyatan di media sosial, lebih baik ditanya dulu agar informasi yang kita share tidak menjadi berita hoax yang dapat menimbulkan gngguan kamtibmas dan perpecahan. (JB Rumapea)