• Latest
  • Trending
  • All
Warga Aceh Gagal Edarkan 18 Bungkus Sabu di Batubara

Warga Aceh Gagal Edarkan 18 Bungkus Sabu di Batubara

13 Juni 2024
Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

18 September 2025
Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

18 September 2025
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

18 September 2025
Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

18 September 2025
Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

18 September 2025
BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

17 September 2025
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

17 September 2025
Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

17 September 2025
Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

17 September 2025
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

17 September 2025
Lulusan Akbid Langkat Diharapkan Jadi Bidan Kompeten dan Berakhlak

Lulusan Akbid Langkat Diharapkan Jadi Bidan Kompeten dan Berakhlak

17 September 2025
Warga Temukan Mayat Terkubur di Perladangan Seledang

Warga Temukan Mayat Terkubur di Perladangan Seledang

17 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Kamis, September 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Warga Aceh Gagal Edarkan 18 Bungkus Sabu di Batubara

by Yunsigar
13 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Warga Aceh Gagal Edarkan 18 Bungkus Sabu di Batubara

Tersangka pengedar sabu asal Aceh diamankan di Mapolres Batubara

FacebookWhatsappTelegram

BATUBARA (HARIANSTAR.COM) – Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Batubara.

Diduga A. H (35) warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh gagal mengedarkan barang haram 18 bungkus sabu seberat 375 gram.

Baca Juga

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

“Pengakuan tersangka, rencananya 18 bungkus sabu itu akan diedarkan di wilayah Batubara,” sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, Rabu (12/6/2024).

Kata dia, penangkapan tersangka dilakukan setelah menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

Tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Sabtu (1/6/2024) siang lalu.

“Sabu-sabu itu disembunyikan tersangka dalam sebuah tas yang dibawanya,” kata Fery.

Selain sabu, turut disita barang bukti, 1 unit handphone (HP), 1 potongan kardus dibalut dengan lakban cokelat, 1 tas ransel, 1 dompet dan uang tunai Rp.750.000,-.

“Tersangka mengakui sabu itu miliknya yang akan diedarkan di wilayah hukum kita,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Post Views: 84
Tags: 18 Bungkus SabuBatubaraGagal EdarkanWarga Aceh
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan
HUKUM&KRIMINAL

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

18 September 2025
Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

18 September 2025
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

18 September 2025
Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan
HUKUM&KRIMINAL

Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

18 September 2025
Warga Temukan Mayat Terkubur di Perladangan Seledang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Temukan Mayat Terkubur di Perladangan Seledang

17 September 2025
Anggota PWI Langkat Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran 1,5 Triliun Lebih ke Kejagung RI
HUKUM&KRIMINAL

Anggota PWI Langkat Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran 1,5 Triliun Lebih ke Kejagung RI

17 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In