Penyuluhan P4GN Miliki Peran Mencegah Penyalahgunaan Narkotika

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

pada wawancara eksklusif Rabu, 19/06/2024 di sekretariat Srikandi GIAN, ketua Srikandi Gerakan Anti-Narkotika (Srikandi GIAN) Sumatera Utara Vivi Ekasari Teja, ST. di dampingi Rickania Daniati, SE Sekretaris Srikandi GIAN Rickania Daniati, SE Asisten Umum GIAN bidang peranan wanita Imeilda Dayani menekankan, pentingnya penyuluhan P4GN yang bertujuan untuk mengatasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah program yang digagas pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah narkotika di tanah air. “Tujuan utama program ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, membatasi peredaran gelap narkotika, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika terhadap individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa,” jelas Vivi di sekretariat Srikandi GIAN, Rabu (19/6/2024) di Medan.

Program P4GN meliputi beberapa strategi utama, antara lain
pencegahan meliputi upaya untuk menghindarkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan ketahanan diri individu dan masyarakat.
Pemberantasan yaitu upaya untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, melalui penegakan hukum dan pemberantasan jaringan pengedar narkoba oleh para penegak hukum dan instansi terkait. Penyalahgunaan adalah upaya untuk rehabilitasi dan pemulihan bagi penyalahguna narkoba, agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
Sedangkan peredaran gelap yaitu upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, baik dari dalam maupun luar negeri yang dilakukan oleh penegak hukum dan instansi terkait.

Ketua Srikandi GIAN Sumatera Utara juga akan melakukan kolaborasi dengan organisasi Rumah Satu Suara yang merupakan organisasi sosial kemanusiaan yang juga dipimpinnya. Ini menunjukkan keseriusan dan kesatuan visi beliau dalam menanggulangi masalah narkotika.

Vivi menggaris bawahi, pentingnya kerjasama lintas organisasi dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi narkotika. “Kolaborasi antara Rumah Satu Suara dan Srikandi adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga bertekad untuk memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat tentang dampak negatif narkotika serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi mereka yang terkena dampak agar dapat pulih dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.

Program penyuluhan P4GN ini dirancang untuk mencakup serangkaian kegiatan yang mencakup seluruh spektrum pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi seminar interaktif, lokakarya praktis, kampanye sosial di media, dan pelatihan untuk relawan yang akan terlibat langsung dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Melalui upaya kolaboratif ini, Srikandi GIAN Sumut dan Rumah Satu Suara berharap, dapat menciptakan perubahan yang nyata dalam mengubah persepsi dan perilaku masyarakat terkait narkotika. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung dan melaksanakan program ini, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Bagi mereka yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau ingin turut serta dalam program penyuluhan P4GN, dapat mengunjungi Sekretariat Srikandi Gerakan Anti Narkotika Sumatera Utara dan Sekretariat Rumah Satu Suara atau mengakses informasi melalui media sosial resmi kedua organisasi ini. (RZ)