• Latest
  • Trending
  • All
Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023

16 Mei 2023
Sosialisasi Program Bangga Kencana bersama Komisi IX DPR RI

Sosialisasi Program Bangga Kencana bersama Komisi IX DPR RI

21 Oktober 2025
Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

21 Oktober 2025
Tim Wushu dan Karate Sumut Siap Ukir Prestasi di PON Bela Diri

Tim Wushu dan Karate Sumut Siap Ukir Prestasi di PON Bela Diri

21 Oktober 2025
OJK dan PBNU Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Santri dan Pelajar

OJK dan PBNU Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Santri dan Pelajar

21 Oktober 2025
Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

21 Oktober 2025
Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

21 Oktober 2025
Kolaborasi Xurya, Huawei, dan JJ-LAPP Cetak Praktisi EPC Andalan Melalui Solar Academy Indonesia 2025 untuk Dukung Target 17,1 GW PLTS Nasional

Kolaborasi Xurya, Huawei, dan JJ-LAPP Cetak Praktisi EPC Andalan Melalui Solar Academy Indonesia 2025 untuk Dukung Target 17,1 GW PLTS Nasional

21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi

Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi

21 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, Polsek Kutalimbaru Serahkan Bantuan kepada Pelajar Sakit Tumor

Wujud Kepedulian, Polsek Kutalimbaru Serahkan Bantuan kepada Pelajar Sakit Tumor

21 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMA Negeri 1 Pancur Batu

Polsek Pancur Batu Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMA Negeri 1 Pancur Batu

21 Oktober 2025
DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

21 Oktober 2025
Perkuat Praktik Industri Hijau, UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

Perkuat Praktik Industri Hijau, UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

21 Oktober 2025
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023

by Zulham
16 Mei 2023
in NUSANTARA
Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023
FacebookWhatsappTelegram

Teks foto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag. (Foto : Ist)

Baca Juga

Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Kementerian Agama kembali memperpanjang  pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dalam keterangannya, Senin (15/5/2023) mengatakan bahwa kesempatan perpanjangan pelunasan biaya haji dimulai hari ini sampai 19 Mei 2023.

“Jemaah yang namanya masuk kuota tahun ini namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran karena dilakukan perpanjangan pembayaran. Yang belum dapat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasinya,” kata Kakanwil.

Ia juga mengatakan, Sumatera Utara mempunyai jemaah cadangan sebanyak 2498 orang (30%). Maka dari itu, Kakanwil mendorong kepada seluruh Kasi PHU Kab/Kota se Sumatera Utara, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, Penghulu, Kepala Madrasah, dan tokoh agama supaya bekerja maksimal agar pelunasan tersebut segera direalisasikan.

“Surat Dirjen ini juga sudah diteruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk meneruskannya kepada jemaah sehingga biaya haji dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kakanwil juga mengatakan masih ada jemaah haji yang belum biometric. Jumlah jemaah yang belum biometric sebanyak 2467 orang. Ia meminta Kemenag Kab/Kota mendorong dan mendampingi jemaah yang belum melakukan biometric.

Sebelumnya Kementerian Agama RI telah merilis Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab seperti yang dilansir kemenag.go.id, pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tuturnya.

Saiful Mujab juga mengatakan provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” katanya. (Rel/GS).

 

Post Views: 43
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja
NUSANTARA

Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

21 Oktober 2025
Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna
NUSANTARA

Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

21 Oktober 2025
Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga
NUSANTARA

Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

21 Oktober 2025
DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

21 Oktober 2025
Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama
NUSANTARA

Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

20 Oktober 2025
Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu
NUSANTARA

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

20 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In