• Latest
  • Trending
  • All
Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

28 September 2023
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

21 Februari 2026
Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

20 Februari 2026
Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

20 Februari 2026
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

20 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

by Zulham
28 September 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

FacebookWhatsappTelegram

 

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Baca Juga

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (*/rel)

Post Views: 145
Tags: Irjen Asep Edi SuheriKasatgas Anti-Mafia Bola PolriLiga 2Mafia Bola
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai
HUKUM&KRIMINAL

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !
HEADLINE

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!
HEADLINE

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal
HEADLINE

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In