• Latest
  • Trending
  • All
Anak 10 Tahun Disiram Air Panas, Karyawan Warkop Sabena II Multatuli Dipolisikan

Anak 10 Tahun Disiram Air Panas, Karyawan Warkop Sabena II Multatuli Dipolisikan

7 Februari 2024
Upaya Mendukung Progaram Presiden, TP PKK Pakpak Bharat Adakan Rapat Persiapan Sambut Kedatangan Supervisi TP PKK Provsu

Upaya Mendukung Progaram Presiden, TP PKK Pakpak Bharat Adakan Rapat Persiapan Sambut Kedatangan Supervisi TP PKK Provsu

10 Maret 2026
Bupati Pakpak Bharat terima Penghargaan Dari Menkiu RI Atas Kinerja Penyaluran TKD

Bupati Pakpak Bharat terima Penghargaan Dari Menkiu RI Atas Kinerja Penyaluran TKD

10 Maret 2026
DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

10 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

10 Maret 2026
Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

10 Maret 2026
Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

10 Maret 2026
Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

10 Maret 2026
KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

10 Maret 2026
PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

10 Maret 2026
Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

10 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Anak 10 Tahun Disiram Air Panas, Karyawan Warkop Sabena II Multatuli Dipolisikan

by Abi
7 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Anak 10 Tahun Disiram Air Panas, Karyawan Warkop Sabena II Multatuli Dipolisikan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sangat di sayangkan perlakuan karyawan warung kopi (Warkop) Sabena II di Jalan Multa Tuli, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, tega menyiramkan air panas kepada anak di bawah umur gegara melarang berjualan kue kipang di warung tersebut.

Kuasa Hukum korban, Ir. Bona Lumban Gaol selaku Leader LR Law Firm & Partners dan juga ketua PD KBPP Polri Sumutera Utara merangkap ketua Forum Semangat Kesaktian Pancasila (FSKP) dan Three One Gulo, SH, MH mengatakan awal kejadiannya bermula pada hari Jumat (02/02/2024) pukul 04.30 WIB subuh, korban Davin Pratama (10) dan temannya bernama Yunda warga Perumnas Mandala Medan ingin berjualan kue kipang di dalam Warkop Sabena II, namun seorang karyawan bernama Rahmat (Terlapor) melarang masuk korban. Tetapi korban memaksa untuk masuk dan tetap berjualan, namun tiba – tiba pelaku langsung menyiramkan air panas ke tubuh korban sehingga seluruh tubuh korban melepuh.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Atas kejadian tersebut, ibu korban membuat laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/389/II/2024//SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

“Saya mengecam kejadian ini dan meminta pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku penyiraman air panas kepada ananda Davin Pratama dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ir. Bona Lumban Gaol kepada wartawan, Selasa (06/02/2024).

Hal yang sama di katakan Three One Gulo, SH, MH berharap Polrestabes Medan untuk mengusut sampai tuntas kasus ini untuk segera di tetapkan pelaku sebagai tersangka. “Kami harap pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, ibu korban Novita Sari (33) mengharapkan pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. “Saya mohon kepada bapak Kapolrestabes Medan dan bapak Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku penyiraman air panas kepada anak saya,” harapnya.(red)

Post Views: 161
Tags: Kota Medanmelarang berjualan kue kipang di warungmenyiramkan air panas kepada anak di bawah umurWarkop) Sabena II
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
HUKUM&KRIMINAL

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In