Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Sambangi Desa Binaan

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun tengah (Polsek Barteng) Polres Palas Aipda Hirdan Saleh Hasibuan menyambangi dan tatap muka dengan masyarakat desa binaannya, Rabu (17/4/2024).

Bertempat di Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, Hirdan Saleh Hasibuan menyambangi masyarakat di salah satu rumah.

Hirdan Saleh mengajak masyarakat desa binaannya agar berperan aktif ikut serta memelihara keamanan dan dapat memberitahukan serta melaporkan bila ada mengetahui informasi tentang tindak pidana dan gangguan Kamtibmas kepada Polri.

Selain itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga memberikan arahan agar turut serta membantu tugas kepolisian dengan turut serta menjaga keamanan di desanya dari segala bentuk tindak kriminalitas agar menjadi aman dan tenteram.

Saat dikonfirmasi Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus mengatakan, kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan para Bhabinkamtibmas agar menggali setiap informasi Kamtibmas di desa binaan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi atau meminimalisir terjadinya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas.

Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan sambang desa binaan dan tatap muka bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat dalam mewujudkan Harkamtibmas.

“Kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui informasi tindak pidana atau terjadi gangguan Kamtibmas maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya (HS-1)

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas, Aipda Hirdan Saleh Hasibuan menyambangi masyarakat di salah satu rumah. (Foto : Ist)

BhabinkamtibmasDesa BinaanPalasPolsek bartengSambangi
Comments (0)
Add Comment