Tahun 2024 Sebanyak 180 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Langkat

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan inovasi pelayanan publik bertajuk “KITA CAKAP” (Konsultasi, Informasi, Edukasi dan Tanggap Cepat Kekerasan pada Anak dan Perempuan), Rabu (18/6/2025) di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat.

Inovasi “KITA CAKAP” merupakan program dari Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini menghadirkan empat layanan utama, yaitu: Layanan kesehatan, Layanan psikologis, Layanan hukum, dan Layanan sosial.

Data dari UPTD PPA mencatat lebih dari 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2024. Hingga Mei 2025, sudah lebih dari 30 kasus tercatat kembali. Fakta ini menjadi dasar kuat perlunya terobosan yang dapat mempercepat dan memperluas jangkauan layanan perlindungan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M, menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah mempererat kerja sama seluruh pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak serta memberikan pelayanan optimal kepada korban kekerasan di Kabupaten Langkat,” ujar Supardi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan jangkauan layanan, Supardi juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Pos Pengaduan di setiap kecamatan dan menyediakan mobil perlindungan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan penyandang disabilitas.

Endang Syah Afandin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peluncuran program KITA CAKAP.

“Inovasi ini sangat mulia. Saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas PPKB dan PPA yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Terus kawal dan perjuangkan nasib mereka yang menjadi korban kekerasan,” ucap Endang.

Ia berharap, agar keberadaan Pos Pengaduan dan layanan KITA CAKAP dapat menjadi titik balik menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat.

“Semoga tempat pengaduan ini menjadi ruang aman yang tidak hanya melindungi korban, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat yang mengalami kekerasan dapat segera melapor melalui Pos Pengaduan di tiap kecamatan, atau melalui Call Centre 112 dan kontak Dinas PPKB dan PPA di 0853 5863 2610.

Dalam kesempatan tersebut, Endang Kurniasih bersama Kepala Dinas Sosial Kabupten Langkat Taufik Reza memberikan 10 paket sembako kepada wanita korban kekerasan dan lansia. (Lkt)

180 Kasus KekerasanLangkatPerempuan dan AnakTahun 2024