Sempat Buang BB, Polisi Tangkap Pengecer Sabu

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – EW (37) warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal Deli Serdang diamankan petugas karena diduga kedapatan mengecer sabu di perladangan warga di Desa Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi warga jika di lokasi itu kerap dijadikan peredaran narkoba. Menanggapi hal itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beberapa hari lalu.

“Saat kita Lidik, kita menemukan tersangka yang langsung membuang barang bukti dari tangannya. Kita langsung menangkap dan mendapatkan kembali barang bukti tersebut,” ucap Thommy, Jumat (13/6/2025).

Meski sempat melakukan perlawanan dan berkilah, polisi akhirnya berhasil memboyongnya ke Satres Narkoba guna proses penyidikan.

“Dari tersangka kita menyita barang bukti 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 1,07 Gram dan uang Rp70.000,” sebutnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjalankan bisnis haramnya selama setahun. Untuk konsumen didominasi warga sekitar, meski dari luar kawasan juga ada.

“Modus operandinya tersangka menjual sabu mencari keuntungan dan merusak mental warga. Dengan jumlah barang bukti tersebut, kita telah menyelamatkan 10 orang dari bahaya sabu,” ujarnya.

Saat ini, polisi mendalami pemasok narkoba kepada EW. (Red)

 

Buang BBPengecer SabuPolisiTangkap