SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membuat gebrakan.
Dipimpin Kanit Reskrim Poksek Firdaus Iptu Maruli Sihombing bersama tim gabungan Provost, Opsnal dan Intel Polsek Firdaus, dalam sehari mampu memutus mata rantai peredaran sabu, menangkap 3 pelaku di dua lokasi berbeda dengan barang bukti (BB) 125 gram narkoba jenis Sabu.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps. Kasi Humas/KBO Reskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing di Mapolres Sergai usai menyerahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Sergai, Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan informasi dari warga, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 10/SR dan Opsnal Polsek Firdaus melakukan serangkaian penyelidikan/penyidikan ke salah satu rumah yang terletak di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Senin (22/1/2024).
Pelaku yang saat itu berada di dalam rumah lagi mengecak (mengemas) narkoba kedalam paket, tak menyangka kalau tiba-tiba personel Polsek Firdaus dipimpin Iptu Maruli Si hombing, menerobos masuk kedalam rumah.
Diduga pelaku yakni DP (35) warga Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah tak berkutik karena langsung tertangkap tangan.
Barang bukti sebanyak 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 plastik klip transparan ukuran besar berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu. Kedua paket ini berat sekitar 25 gram. 2 bong (alat hisap),1 timbangan elektrik, 3 handphone merk ,vivo,strawbery, nokia.
“Pelaku bersama barang bukti seterusnya digelandang ke Mako Polsek Firdaus, untuk pemeriksaan awal,” kata Ps. Kasi Humas Edward.
Prestasi kedua, lanjutnya, yakni hasil ungkap kasus narkoba dengan lokasi dan waktu berbeda, dan tidak ada hubungannya dengan yang pertama.
Tim gabungan Polsek Firdaus, dipimpin Kanit Reskrim sejak penangkapan di Desa Cempedak Lo bang, langsung sore hingga malam harinya terus dilapangan.
Disebabkan Target Operasi (TO) kali ini dinilai cukup besar.
Lokasi yang dijadikan ajang transaksi itu cukup strategis, persisnya di samping rumah warga di Dusun XI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (22/1/2024).
Menurut Ps. Kasi Humas, saat tim gabungan yang melakukan penyelidikan melihat ada dua orang pria, diduga sedang bertransaksi narkoba.
Ketika ditangkap, RR (34) warga Dusun III Tanjung Morawa Deli Serdang sedang melakukan transaksi narkoba dengan YA (24) warga Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Sewaktu diinterogasi, diduga RR mengaku kalau dirinya operator alat berat. Saat ditanya barang bukti yang dipegangnya, mengaku kalau itu adalah miliknya yang bakal dijadikan bukti transaksi.
Barang bukti 1 plastik klip transparan berisi butiran Kristal diduga Narkotika jenis sabu (diduga seberat lebih kurang 100 gr), 2 handphone merk Redmi, 1 sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BK 5116 MAC.
“Ketiga pelaku dalam dua kasus berbeda beserta barang bukti, saat ini diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai guna penyelidikan lanjut,” kata Edward Sidauruk.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Firdaus ketika dikonfirma si mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang pro aktif memberikan informasi.
“Untuk ini kita layak memberikan apresiasi kepada mereka, selain itu dorongan dan dukungan dari Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral untuk membanteras peredaran narkoba di wilkum Polsek Firdaus khususnya,” tandas Maruli Sihombing. (biets)