MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mengaku sebagai polisi, Wawan Adirata (46), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur, berhasil memperdayai FZ (17), anak seorang anggota kepolisian.
Akibat aksi penipuan tersebut, FZ yang merupakan warga Asrama Brimob Binjai Timur bersama dua rekannya kehilangan tiga unit handphone (HP).
Dalam aksinya, Wawan bersama rekannya, A, berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang hendak menangkap korban dan teman-temannya. Saat ini, A masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, mengatakan bahwa tersangka Wawan berhasil ditangkap pada Sabtu (8/3/2025).
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Iptu Eko Sanjaya, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dan dua rekannya sedang memperbaiki sepeda motor yang mogok di sekitar Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (29/3/2025) siang.
Saat itu, Wawan dan A datang berboncengan sepeda motor, mengaku sebagai anggota kepolisian, dan menuduh korban sebagai pencuri sepeda motor. Mereka mengancam akan membawa korban ke pos polisi.
“Korban sempat membantah tuduhan tersebut, namun tersangka tidak menghiraukannya. Mereka kemudian meminta paksa handphone korban dan dua rekannya dengan alasan akan diperiksa,” ujar Iptu Eko Sanjaya.
Setelah menerima HP dari para korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.
“Tersangka membawa kabur tiga handphone milik korban dan kemudian menjualnya seharga Rp 1,4 juta,” jelasnya.
Kepada polisi, Wawan mengaku menerima bagian Rp 400 ribu dari hasil penjualan HP tersebut, yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini, kami masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” pungkas Iptu Eko Sanjaya. (RED)