Polsek Perbaungan Amankan Warga Kampung Juani, Bawa Ganja dan Sabu

SERGAI (HARIANSTAR.COM)
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya peredaran narkoba, Tim Opsnal Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda RK Haloho melakukan pendalaman dan penyidikan Simpang Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Kamis (18/1/2024) siang.

Demikian disampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada media melalui whatsApp, Jum’at (19/1/2024).

“Saat sedang dalam pengintaian, datang seorang laki-laki mengendarai motor merk Honda ADV warna putih BK 2934 XBD, sesuai dengan ciri ciri yang diperoleh dari warga, berhenti di sebuah warung rokok tepat di simpang Sena Perbaungan. Personel langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan, namun saat akan di geledah pelaku sempat membuang barang bukti ke dalam warung rokok. Bahkan pelaku sempat melakukan perlawanan, saat akan dilakukan penggeledahan. Setelah pelaku diminta untuk mengambil benda yang dibuangnya tadi, ketika dibuka ditemukan satu paket sabu dan satu paket ganja didalam bungkusan tersebut. Berdasarkan bukti pemulaan, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Edward.

Hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku bernama MC (47) warga Lingkungan Juani Kecamatan Perbaungan.
Adapun barang buktinya, imbuh Ps. Kasi Humas yakni 1 buah Plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 sepeda motor Honda ADV warna hitam BK 2934 XBD, 1 amplop Ganja, uang tunai Rp66.000, 1 HP merk Strawberry dan 1 HP merk Evercoss. (biets)

GanjaPolsek PerbaungansabuTim OpsnalWarga
Comments (0)
Add Comment