• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Area Amankan Dua Tersangka Curanmor, Satu tersangka Didor

Polsek Medan Area Amankan Dua Tersangka Curanmor, Satu tersangka Didor

1 Maret 2025
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

3 November 2026
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

3 November 2026
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

3 November 2026
Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

3 November 2026
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

3 November 2026
Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

3 November 2026
Rabu, November 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Medan Area Amankan Dua Tersangka Curanmor, Satu tersangka Didor

by redaksi3
1 Maret 2025
in PERISTIWA
Polsek Medan Area Amankan Dua Tersangka Curanmor, Satu tersangka Didor
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Area Diamankan Dua Orang tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) atas nama Ilham Siregar (19) dan Aldi Kurniawan (19) warga Jalan Datuk Kabu Medan Tembung.

TKP kejadian di toko sendal Jalan Denai, Kelurahan TSM2, Jumat 28 februari 2025sekitar pukul 12.25 WIB.

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Laporan Polisi nomor LP/B/189/II/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA Polrestabes medan polda sumut.
Atas nama Hariono Laki-Lakl (52) warga Jalan rawa no.265 c kelurahan Tegal sari 2 kecamatan medan area.

Kepada wartawan Kanit Resrim Polsek Medan Area Iptu Poltak M Tambunan mengatakan kronologis kejadiannya,  korban/pelapor atas nama Hariono berangkat dari rumahnya seorang diri di Jalan Rawa 2 no.265 c untuk membeli sendal dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna merah hitam BK 5966 ALB dan sampai di toko sendal,  pelapor memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci lalu korban masuk ke dalam toko sendal untuk membeli sendal.

Lanjut kemudian pelapor melihat seorang laki-laki sedang berada diatas sepeda motor korban lalu orang tersebut melarikan sepeda motor korban dari depan toko sendal mengarah ke Jalan Jermal kemudian pelapor berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku yang telah melarikan diri.

Atas kejadian yang dialaminya korban merasa dirugikan dan membuat pengaduan ke Polsek Medan Area.

Lanjut Iptu Poltak penangkapan tersangka di hari yang sama, pada saat itu unit Reskrim Polsek medan area sedang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya untuk antisipasi 3C,kemudian pada saat itu unit Reskrim Polsek Medan Area melaksanakan patroli melihat seorang laki-laki membawa sepeda motor honda beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi diikuti juga seorang laki-laki dengan membawa honda scoopy hitam dan ada juga beberapa orang yang mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong maling.

Kemudian atas kejadian tersebut unit reskrim polsek medan area langsung mengejar tersangka yang membawa sepeda motor honda beat warna merah hitam dan juga honda scoopy warna hitam dan karena di jalan denai ujung terjadi kemacetan kendaraan sehingga tersangka yang membawa sepeda motor honda beat merah hitam dan tersangka yang membawa scoopy tidak bisa melarikan diri,sehingga patroli unit Reskrim polsek medan area dapat mengamankan dua orang tersangka yang membawa sepeda motor honda beat merah hitam dan scoopi hitam.

Kemudian setelah dua tersangka ini dapat diamankan, petugas kepolisian membawa tersangka ke tkp awal pencurian sepeda motor dan bertemu dengan korban.

Polsek Medan Area melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dan barang bukti. Saat melakukan pengembangan, tersangka atas nama Ilham melawan petugas dan melarikan diri kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dan tersangka berhasil di lumpuhkan kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untu mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil interogasi, tersangka atas nama Ilham Riski siregar ternyata telah  melakukan beberapa pencurian sepeda motor diantaranya di Jalan Denai, Jalan Bromo, Jalan Halat, Jalan Letda Sudjono, Jalan Titi Sewa dan daerah Marindal.

Sedangkan untuk tersangka atas nama Aldi kurniawan ada melakukan pencurian di 2 tkp di Marendal dan Denai.

Barang bukti yang kita disita oleh unit Reskrim Polsek Medan area adalah 1 (satu) kunci T milik tersangka,2 (dua) anak kunci T milik tersangka ,1 (satu) unit sepeda.motor honda beat warna merah hitam tahun 2023 BK 5966 ALB milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna biru milik Tersanka dan Dompet kulit hitam milik tersangka.

Dua orang tersangka ini suda diamankan unit Reskrim Polsek Medan area kata Iptu Poltak. (HS)

Post Views: 507
Tags: CuranmorMedan AreaMotorPolsek
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In