• Latest
  • Trending
  • All
Polres Madina Sergap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Narkotika Diamankan

Polres Madina Sergap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Narkotika Diamankan

20 Maret 2025
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia

17 Juni 2026
Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak

Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak

17 Juni 2026
Demo di Mapolda Sumut, Warga Minta Kapolres Nias Dicopot

Demo di Mapolda Sumut, Warga Minta Kapolres Nias Dicopot

17 Juni 2026
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif, Bangun Kepercayaan Publik

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif, Bangun Kepercayaan Publik

17 Juni 2026
Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

16 Juni 2026
Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

16 Juni 2026
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

16 Juni 2026
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Madina Sergap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Narkotika Diamankan

by Yunsigar
20 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Madina Sergap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Narkotika Diamankan
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengintai bandar narkoba jenis sabu yang sedang melintas di Jalan Medan-Padang tepatnya di wilayah Aek Godang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (13/3/2025).

Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan barang bukti sabu 151,51 gram atau sebanding dengan 1,5 Ons lebih. Selian itu 2,5 buah pil extacy dan mobil Innova yang dikendarai pelaku dengen nomor polisi BK 1441 DB.

Baca Juga

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

Ternyata, bandar narkoba yang diamankan tersebut diduga RD (40), pria warga Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina.

Dari pengakuannya di hadapan penyidik, RD mengaku barang haram tersebut di bawa dari arah Kabupaten Asahan dan hendak diedarkan di tempat tinggalnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, penangkapan tersangka RD berdasarkan informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat. RD diamankan tanpa ada perlawanan.

“Setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan RD, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan penyetopan. Hasilnya barang bukti narkoba kita temukan, dan RD mengakui itu adalah miliknya,” kata Bagus, Kamis (20/3/2025).

Bagus menguraikan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan sudah dilakukan penyitaan, antara lain, 4 buah plastik klip transparan berisi sabu seberat 151,51 gram, 2,5 buah pil extasi, dan 1 unit mobil Innova warna abu-abu.

“Lebih kurang 3 jam Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB melakukan penyelidikan dan target berhasil diamankan,” ungkapnya.

Polres Madina, kata Bagus, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada pengguna narkoba agar segera bertaubat. Pasalnya, lama kelamaan orang-orang yang terlibat ‘barang haram’ itu akan terungkap.

“Juga kepada masyarakat, kami dari Polres Madina tetap memohon dukungan agar dalam setiap pemberantasan dibantu. Terima kasih kami sampaikan atas informasi yang diberikan soal penangkapan RD,” ucapnya. (AFS)

Post Views: 219
Tags: 1.5 Ons NarkotikaBandar narkobaDiamankanPolres MadinaSergap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi
HUKUM&KRIMINAL

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek
HUKUM&KRIMINAL

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In