• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba

Polres Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba

11 Maret 2025
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Dorong Pola Hidup Sehat Sejak Dini, PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Berikan Bantuan Berupa Pembuatan Lapangan Futsal kepada SMP Negeri 3 Babalan Kec. Berandan Barat

Dorong Pola Hidup Sehat Sejak Dini, PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Berikan Bantuan Berupa Pembuatan Lapangan Futsal kepada SMP Negeri 3 Babalan Kec. Berandan Barat

29 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi Terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi Terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

29 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Studi Komparasi Bapenda Kota Manado Terkait Implementasi QRESTO

Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Studi Komparasi Bapenda Kota Manado Terkait Implementasi QRESTO

29 Juni 2026
Polres P.Sidimpuan Gelar KYD, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polres P.Sidimpuan Gelar KYD, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

29 Juni 2026
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

28 Juni 2026
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba

by redaksi3
11 Maret 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)–Satuan Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjerat seorang warga, Ganda Gurusinga(24), di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Keempat pelaku, yakni PB(39), warga Berastagi, YG(37), warga Berastagi, R(39) warga Siantar dan RBP(28) warga Medan, diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa keempat pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika korban dihubungi oleh RBP, yang juga teman korban, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di Penginapan Mandiri dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama.

Tanpa curiga, korban pun datang ke lokasi. Setibanya di penginapan, korban diajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu. Namun, sesaat setelah korban berada di dalam, tiga pelaku lainnya tiba tiba masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap.
Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

Tidak hanya itu, korban juga dipaksa menghubungi istrinya dan diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa “dibebaskan.”
Namun, istri korban menolak tuntutan tersebut. Para pelaku lalu membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang, tetapi setelah sampai, korban tidak menemukan istrinya. Para pelaku akhirnya membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan.

Merasa telah menjadi korban kejahatan, Ganda Gurusinga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan korban, tim Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan para pelaku di Villa Gunung Mas.

Saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan. Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keempat pelaku.

Keempat tersangka kemudian dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Tas sandang hitam merek Veteza, Handphone merek Realme, Dompet merek Eiger
Topi dinas Polri, Softgun merek Walther, ATM BRI dan KTP atas nama korban, Uang tunai Rp 218.000, Cincin belah rotan, Plat nomor kendaraan BK 1313 SQ, Mobil Toyota Avanza BK 1323 SAB beserta STNK.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan. Jika mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut.(TK-1)

Post Views: 258
Tags: KaroMengaku PolisiNarkobaPemerasanPolresPolres Karo
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang
HEADLINE

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

28 Juni 2026
Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 
HEADLINE

Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

28 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz
HEADLINE

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut
HEADLINE

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In