• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

4 Juni 2025
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

8 Juli 2026
Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

8 Juli 2026
Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

8 Juli 2026
Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

8 Juli 2026
Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

by Yunsigar
4 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus narkoba berikut barang bukti yang disita

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus jaringan peredaran narkotika.

Lima tersangka telah ditangkap dari beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

“Ada empat kasus peredaran narkoba yang kita ungkap. Pertama pada Minggu 11 Mei 2025 di Jalan Aksara berhasil diamankan pelaku H dengan barang bukti sabu sebanyak 22 kg,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6/2025).

Dijelaskannya, pada 24 Mei 2024, personel Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka jaringan narkoba berinisial SH (52) dan MZR di Kota Tanjungbalai. Dari keduanya, disita barang bukti sabu seberat 30 kg disimpan dalam goni.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan. Jadi sebelum barang bukti sabu itu masuk ke Medan, terlebih dahulu kita tangkap di Tanjungbalai,” terangnya.

Gidion menyebut, kasus ketiga diamankan tersangka berinisial HA (24), mahasiswa karena terbukti membawa narkotika jenis ganja seberat 31 kg di Jalan Halat, Gang Sukmawati, Kecamatan Medan Area pada Senin 26 Mei 2025.

“Dari pemeriksaan terhadap HA, mengaku mendapatkan barang bukti ganja itu dari seseorang berinisial D dan menerima upah sebesar Rp500 ribu perkilonya,” sebutnya.

Untuk kasus keempat, personel Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku berinisial DAPS (23), warga Delitua pada 28 Mei 2025.

“Penangkapan terhadap DAPS berdasarkan laporan yang diterima, tersangka membawa narkoba menggunakan sepeda motor. Ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti dua bungkus berisi sabu. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumahnya didapat tiga bungkus sabu dan 50 bungkus narkotika jenis Happy Water,” beber mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Gidion menyampaikan, pengungkapan sejumlah kasus jaringan peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

“Barang bukti narkoba yang disita ini berasal dari Malaysia, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban yuridis dilakukan pemusnahan. Pengungkapan kasus narkoba ini akan terus dilakukan sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 202
Tags: 30 Kg Sabu5 TersangkaGanjaPolisi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In