• Latest
  • Trending
  • All
Baru Bebas, Polres Labusel Tangkap Residivis Pencurian Edarkan Sabu

Baru Bebas, Polres Labusel Tangkap Residivis Pencurian Edarkan Sabu

7 November 2024
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

28 November 2025
Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

28 November 2025
Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

28 November 2025
Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

28 November 2025
Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

28 November 2025
Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

28 November 2025
Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

28 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Kalender Jawa 28 November 2025, Weton Jumat Wage Miliki Simpati yang Tinggi

28 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

28 November 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

28 November 2025
Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

28 November 2025
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Baru Bebas, Polres Labusel Tangkap Residivis Pencurian Edarkan Sabu

by Yunsigar
7 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Baru Bebas, Polres Labusel Tangkap Residivis Pencurian Edarkan Sabu

Tersangka diamankan beserta barang bukti sabu

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Seorang residivis kasus pencurian, harus kembali mendekam dalam sel Mapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Sebab, tersangka BN.S alias Bahrum (48), nekat mengedarkan barang haram sabu-sabu.

Baca Juga

LSM PKN Desak Polisi Tutup Judi Togel ‘NN’ yang Marak di Namorambe

Sidang Korupsi Jalan Sumut: Saksi Ungkap Proyek Jalan Tanpa Survei

Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut

“Tersangka baru bebas dari tahanan beberapa bulan lalu (2024) atas tuduhan pencurian. Dia kita tangkap kembali karena mengedarkan sabu-sabu,” terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, SH, SIK, MH, Kamis (7/11/2024).

Diungkapkannya, tersangka pernah ditangkap pihak kepolisian pada 2022 lalu karena melakukan aksi pencurian dan bebas pertengahan 2024 lalu.

Penangkapan warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan itu berawal dari informasi masyarakat.

Petugas Unit Reskrim Polsek Sei Kanan melakukan pengintaian terhadap tersangka, dan dipergoki tengah melakukan transaksi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

“Kita melakukan penyergapan terhadap tersangka di samping sebuah rumah,” sebut Arfin.

Namun, sambung Arfin, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang dompet berisi sabu.

Beruntung, petugas bergerak cepat mengamankannya dan melakukan penggeledahan.

“Tersangka sempat membuang barang bukti. Dari penggeledahan kita temukan barang bukti 1 dompet berisi 1 paket sabu seberat 0,45 gram,” terangnya.

Ketika diinterogasi, tersangka juga membantah telah menjual sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu, 2 sekop L, 1 plastik besar berisi plastik kecil dan 1 dompet digelandang ke Polsek Sei Kanan, lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.

Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Red)

Post Views: 78
Tags: Baru BebasEdarkan sabuPolres LabuselResidivis PencurianTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

LSM PKN Desak Polisi Tutup Judi Togel ‘NN’ yang Marak di Namorambe
HUKUM&KRIMINAL

LSM PKN Desak Polisi Tutup Judi Togel ‘NN’ yang Marak di Namorambe

27 November 2025
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Saksi Ungkap Proyek Jalan Tanpa Survei
HEADLINE

Sidang Korupsi Jalan Sumut: Saksi Ungkap Proyek Jalan Tanpa Survei

26 November 2025
Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam
HUKUM&KRIMINAL

Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut

25 November 2025
Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi
HUKUM&KRIMINAL

Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

25 November 2025
Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum

25 November 2025
Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam

25 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In