• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

6 Juni 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

16 Oktober 2025
Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

by Zulham
6 Juni 2025
in HUKRIM
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Penyidik Polrestabes Medan diminta segera melakukan rekonstruksi dan olah TKP terkait penahanan 4 orang Pekerja Objek Jaminan Fidusia (POJF) perusahaan pembiayaan Toyota Astra Finance (TAF), agar terungkap fakta sesungguhnya.

Keempat pekerja fidusia ini sebelumnya ditangkap Resmob Polrestabes Medan kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan dan ditahan dengan tuduhan upaya pencurian/perampokan handphone terhadap seorang wanita, dr LP, usai bermediasi di kantor Polsek Medan Kota, Jl Stadion Medan Kota, pada Rabu 21 Mei 2025 lalu.

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

“Kami memohon dilakukan rekonstruksi di TKP ini. Pengolahan dan cek TKP akan mengungkap kasus, tidak ada intrik-intrik. TKP lah yang berbicara 80 persen, demi keadilan dan kejujuran,” kata kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Longser memohon Kapolda Sumut untuk memerintahkan Satreskrim Polrestabes Medan atau Tim Inafis agar melakukan cek TKP, dengan membawa tersangka dan pelapor.

“Klien kami dibawa kesini, dilakukan rekonstruksi agar tahu perannya apa, siapa yang melakukan perampasan, dan bagaimana cara klien kami melakukan percobaan merampas HP pelapor,” ujar Longser.

Lebih lanjut, pihaknya menyanggah terjadinya percobaan perampasan HP pelapor dengan niat mencuri atau merampok.

“Saat itu terjadi aksi saling memvideokan. Pelapor (LP, red) kemudian merampas HP pekerja fidusia, yang dibalas dengan menarik HP pelapor. Main areanya kan disitu, tidak ada aksi yang didasari niat pencurian. Yang dilakukan saat itu adalah upaya penarikan mobil yang menjadi objek fidusia,” terangnya.

Plat Mobil Palsu

Kronologi peristiwa dijelaskan Longser berawal saat ditemukannya mobil yang masih terikat perjanjian fidusia dengan perusahaan pembiayaan TAF. Mobil tersebut sudah lama hilang.

“Debitur mobil ini atas nama Usman yang sudah menunggak sejak 2017, dan unit mobil akhirnya ditemukan di Jl Turi Medan. Mobil itu dikendarai dr LP, yang bukan debitur TAF,” ungkapnya.

Petugas Fidusia bersama dr LP yang mengendarai mobil tadi, kemudian ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan mediasi.

Namun mediasi tersebut gagal. Keributan kemudian terjadi di depan kantor Polsek Medan Kota, usai petugas fidusia melakukan pengecekan nomor rangka mesin mobil.

“Saat ditemukan, mobil Avanza ini menggunakan plat palsu BK 1813 V dan warna bodynya sudah diganti hitam. Dan dari pengecekan, plat tersebut ternyata plat mobil CRV dengan alamat Kisaran,” bebernya.

Aslinya, ungkap Longser, mobil Avanza tersebut berwarna putih dengan nomor polisi BK 1187 NK.

“Disinilah terjadi keributan dan saling merekam video. Pegawai fidusia tadi kemudian ditarik-tarik kerah bajunya dan dirampas HP nya oleh pelapor, terjadilah saling tarik-menarik HP,” lanjutnya.

Dijelaskan Longser, dari rekaman video yang beredar, terlihat bagaimana pelapor justru yang merampas HP petugas fidusia, dan direbut kembali. Begitu juga HP pelapor kembali ke tangan pelapor saat tarik-tarikan itu.

Tanpa Surat Penangkapan

Saat upaya penarikan mobil tersebut, tidak lama berselang pihak Resmob Polrestabes Medan datang kemudian membawa ke 4 orang petugas fidusia itu ke Polrestabes Medan.

Keempatnya kemudian dijadikan tersangka dengan dalih perampasan HP.

“Keempatnya ditangkap Resmob Polrestabes Medan tanpa Surat Perintah Penangkapan. Dan malamnya atau sorenya kemungkinan baru dibuat laporan polisi oleh wanita yang mengendarai mobil yang menjadi Objek Fidusia tersebut. Nah disini diduga, duluan ditangkap baru kemudian dibuat LP,” ujarnya.

Atas dugaan proses penangkapan yang tidak sesuai SOP tersebut, pihaknya telah melapor ke Propam Polda Sumut dengan nomor aduan SPSP2/101/V/2025/Subbagyanduan, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.

Pihak perusahaan pembiayaan juga telah melaporkan Debitur mobil Avanza tersebut dengan STTLP/B/793/V/2025/SPKT Polda Sumatera Utara. Karena telah mengalihkan objek jaminan Fidusia secara sepihak tanpa memberitahu perusahaan pembiayaan.

Kemudian pihak perusahaan pembiayaan turut melaporkan orang yang saat ini tanpa hak menguasai objek jaminan fidusia, mobil Avanza, yang telah dirubah warna dan dilabeli nomor plat palsu. (Red)

Post Views: 91
Tags: Debt Collectorkasus penarikan mobilleasingPolrestabes MedanPolsek Medan Arearesmob brimob
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In