• Latest
  • Trending
  • All
Jaksa Terima Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan 

Jaksa Terima Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan 

8 Agustus 2024
Media Lokal dan Warga Perantauan Diminta Dukung Kontingen Sumut di PON Bela Diri

Media Lokal dan Warga Perantauan Diminta Dukung Kontingen Sumut di PON Bela Diri

12 Oktober 2025
Pemkab Palas Laksanakan Olahraga Kebugaran Bersama Masyarakat Secara Rutin

Pemkab Palas Laksanakan Olahraga Kebugaran Bersama Masyarakat Secara Rutin

12 Oktober 2025
Polsek Sosa Lakukan Pengamanan Pasar Malam Sekaligus Sosialisasi Kamtibmas

Polsek Sosa Lakukan Pengamanan Pasar Malam Sekaligus Sosialisasi Kamtibmas

12 Oktober 2025
Ditahan Imbang Persikad Depok 1-1, Pelatih PSMS Minta Maaf ke Warga Medan 

Ditahan Imbang Persikad Depok 1-1, Pelatih PSMS Minta Maaf ke Warga Medan 

12 Oktober 2025
Minggu Makin Seru dengan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2025: Buruan Klaim

Minggu Makin Seru dengan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2025: Buruan Klaim

12 Oktober 2025
Media Belanda Komentari Kekalahan Timnas Indonesia: Penalti Indonesia Dirampok Wasit

Media Belanda Komentari Kekalahan Timnas Indonesia: Penalti Indonesia Dirampok Wasit

12 Oktober 2025
Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

11 Oktober 2025
Rutan Kabanjahe dan Polres Tanah Karo Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

Rutan Kabanjahe dan Polres Tanah Karo Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

11 Oktober 2025
Marciano Buka PON Beladiri 2025, Diikuti 2014 Atlet dari 27 Provinsi

Marciano Buka PON Beladiri 2025, Diikuti 2014 Atlet dari 27 Provinsi

11 Oktober 2025
Gelombang ke II Kontingen Sumut Tiba di Kudus, Target 7 Medali

Gelombang ke II Kontingen Sumut Tiba di Kudus, Target 7 Medali

11 Oktober 2025
Bupati Palas Menyambangi Kementan RI, Siap Kembangkan Hilirisasi Perkebunan Kopi di Kabupaten Palas

Bupati Palas Menyambangi Kementan RI, Siap Kembangkan Hilirisasi Perkebunan Kopi di Kabupaten Palas

11 Oktober 2025
Bapenda Kota Medan Gelar Rakor Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Kota Medan Gelar Rakor Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

11 Oktober 2025
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jaksa Terima Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan 

by Yunsigar
8 Agustus 2024
in HUKRIM
Jaksa Terima Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan 

BG saat memperagakan adegan pada rekonstruksi pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu yang rumahnya dibakar. (Istimewa/dok: Polda Sumut)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menerima pelimpahan berkas perkara pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.

“Benar, setelah kita lakukan pencarian di sistem, ada berkas yang masuk. Pelimpahan berkas ketiga tersangka itu diterima pada Senin (5/8/2024) lalu, oleh pihak Kejari Karo dari penyidik Polres setempat,” ujar Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

Selanjutnya, kata Yos, jaksa peneliti yang ditunjuk akan mempelajari berkas tersebut baik formil dan materiil. Dan penelitian berkas ini dilakukan untuk memastikan segala proses mulai dari penyelidikan, pemeriksaan, serta penyidikan sudah sesuai.

“Berkas ketiga tersangka nantinya akan diteliti oleh tim jaksa, dan dalam 14 hari kedepannya akan ditentukan kembali langkah selanjutnya,” sebut dia.

Pihaknya menyebut, berkas ketiga tersangka dibagi menjadi dua, dimana satu berkas perkara untuk tersangka Yunus Syahputra Tarigan (YST) dan Rudi Apri Sembiring (RAS). Sedangkan berkas tersangka BG alias Bulang, terpisah sendiri.

“Apabila ada perkembangan akan disampaikan lebih lanjut atau dapat langsung ke Kejari Karo melalui Kasi Intelijen Kejari Karo,” sebut Yos.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial RAS, YST, dan BG dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyebut tersangka BG berperan memberi perintah pembakaran. Sebagai orang yang memerintahkan dan membayar dua eksekutor pembakaran yakni tersangka YST dan RAS.

“Tersangka memerintahkan dua eksekutor untuk membakar rumah korban Sempurna Pasaribu,” kata Hadi.

Dalam peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Akibat perbuatan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana tentang pembakaran yang menyebabkan tewasnya orang dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. (Red)

 

Post Views: 50
Tags: Berkas PerkarajaksaPembakaranRumahWartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In